Beranda Umum Nasional Polri Tangkap 796 Anarko dalam Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Polri Tangkap 796 Anarko dalam Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Aksi ribuan massa menolak omnibus law / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 796 orang yang dikategorikan sebagai anarko dalam demo menolak UU Omnibis Law ditangkap oleh Polisi. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total sekitar 3.000 orang yang ditangkap polisi di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dia mengatakan bahwa ada 796 orang yang ia sebut sebagai Anarko dan ditangkap saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis ( 8/10/ 2020). Penangkapan dilakukan di beberapa daerah.

“Beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat,” kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10/ 2020).

Baca Juga :  Dari Seluruh Wilayah di Indonesia, Jakarta Paling Rendah Tingkat Kepuasannya Terhadap 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Cuma 53 Persen Saja

Sebanyak 796 ini, kata dia, bagian dari sekitar tiga ribu orang yang secara total ditangkap kepolisian selama aksi tersebut di seluruh Indonesia. Saat dikonfirmasi ulang apa penyebab mereka dikategorikan sebagai anarko, Argo tak menjawab.

Meski begitu, Argo menjelaskan bahwa dalam aksi kemarin, sejumlah kerusakan terjadi di fasilitas-fasilitas kepolisian. Ia menyebut hal itu dampak dari tindakan anarkistis terhadap kepolisian.

Beberapa kerusakan adalah 2 mobil Wakarumkit, 1 truk Sabhara dan 41 polisi terluka di Polda Sumatera Utara; 1 motor, 9 mobil dinas Polri dan 2 pospol dirusak di Daerah Istimewa Yogyakarta; 1 mobil dirusak dan 11 polisi terluka di Polda Riau; 2 polisi luka di Polda Jawa Timur dan Polda Banten; 3 polisi luka di Gorontalo, hingga 6 polisi luka serta 3 pospol dan 3 mobil dibakar di DKI Jakarta.

Baca Juga :  Terkena Efisiensi Anggaran Rp 81,38 T,  Menteri PU Tegaskan Tak Ada Progres untuk IKN. Sinyal Proyek Tinggalan Jokowi Bakal Mangkrak?

“Kerugian sedang dihitung. Dan yang lain di lakukan penyelidikan,” kata Argo.

www.tempo.co