TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Tegal Kota beserta petugas operasi yustisi yang sedang melakukan sidak ke salah satu Kafe di kawasan Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Selasa (20/10/2020).
Dalam kegiatan operasi tersebut diawali dengan apel di halaman Mako Polres Tegal Kota dengan diikuti jajaran personel Kodim 0712/Tegal, personel Polres Tegal Kota dan personel Satpol PP.
Tim kemudian dilanjutkan dengan bertolak menuju kawasan Tegal Barat menggunakan kendaraan unit sepeda motor dan mobil dinas patroli.
Terlihat salah satu kafe ramai di kawasan Kelurahan Tegalsari, rombongan petugas pun berhenti dan menghampiri ke kafe tersebut guna melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.
Beberapa pengunjung pun mendapat teguran dari petugas karena tidak membawa maupun menggunakan masker sehingga terpaksa didata oleh petugas Satpol PP.
Melalui kegiatan ini Kapolres juga menekankan mengenai pemasangan tanda physical distancing di setiap bangku sebagai upaya untuk menjaga jarak.
“Ini harus diberi tanda khusus untuk petunjuk bahwa dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini, jarak harus disesuaikan dengan aturan yang sudah ditentukan”, jelas Kapolres Tegal Kota kepada pemilik kafe tersebut.
Selain didata, ada juga salah satu pengunjung kafe yang diberi pembinaan menyanyikan lagu wajib nasional oleh Kapolres Tegal Kota dan ternyata diikuti serempak oleh pengunjung lain yang hadir di kafe tersebut.
Dari kegiatan operasi tersebut diharapkan masyarakat akan tersosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Selain itu peran petugas juga sangatlah penting dalam memberikan edukasi baik itu kepada masyarakat agar memahami tujuan. Edward