KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang warga Dusun Nayan, Desa Wonolopo, Tasikmadu, Karanganyar, Sigit Purwoko memprotes adanya kerja bhakti proyek pembuatan talud desa yang terjadi Kamis (29/10/2020).
Sigit mengingatkan ke Pemdes setempat bahwa sistem kerja bhakti pada proyek desa yang alokasi anggarannya bersumber dari Dana Desa harus dilakukan dengan sistem padat karya.
Kemudian setiap yang bekerja harus dibayar oleh biaya negara pada DD tersebut. Sebab ini aturan mutlak dari pemerintah dengan tujuan untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka kerja bhakti warga. Tetapi ini bukan pada tempatnya dan menyalahi aturan yang ujungnya bisa masuk kategori Tindak Pidana Korupsi bagi penanggungjawabnya,” paparnya, Kamis (29/10/2020).
Untuk itu Sigit mendesak agar kerja bhakti pada proyek desa itu harus segera dihentikan agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.
“Sebagai warga saya menyarankan kembalikan pada aturan jika nekat ya monggo,” serunya.
Apalagi diketahui kesalahan sistemik itu sudah terjadi sejak dulu kala tiap ada proyek desa. Dimana menurutnya, selalu dikerja bhaktikan terutama proyek talud.
Yakni saat menggali talud selalu sistem kerja bhakti sedangkan pemasangan talud baru dilakukan sistem padat karya.
Dengan demikian kesalahan prosedur proyek itu sudah mengakar di Desa Wonolopo.
“Itu sudah klasik tiap tahun ada proyek selalu saja dikerja bhaktikan. Seperti pengerjaan talud yang sekarang ini juga masih diulangi lagi,” lanjutnya.
Padahal, ia menilai anggaran padat karya sudah ada disitu yang harus dinikmati rakyat yang turut bekerja. Akhirnya dengan sistem kerja bhakti tersebut dipertanyakan kemana alokasi biaya untuk padat karya.
Sementara, Kades Wonolopo, Agus Susilo mengaku kaget dengan adanya kerja bhakti proyek desa itu. Kades menyadari sistem kerja bhakti pada proyek desa adalah melanggar aturan.
Namun dirinya mengaku tidak tahu jika Kamis (29/10/2020) terjadi kerja bhakti.
“Jujur saya kaget mendengar kerja bhakti itu dan saya tidak pernah memerintahkan warga,” tandasnya.
Kades kemudian memerintahkan RT dan Kadus Nayan dan semuar perangkat desa agar menghentikan kerja bhakti proyek pembuatan talud tersebut.
“Saya langsung telepon RT Untoro katanya kerja bhakti hanya sehari ini saja sedangkan mulai besok dilakukan sistem padat karya,” lanjutnya.
Untuk peristiwa tersebut Kades meyakinkan warga bahwa sudah dihentikan sistem kerja bhakti.
“Dijamin mulai besok sistemnya padat karya seperti aturan pada Dana Desa,” ungkapnya. Beni Indra