KLATEN, JOGLOSEMARNEWA.COM- Jajaran Polsek Kemalang, Polres Klaten yang dipimpin Kapolsek AKP Edy Prasetyo bersama anggota Koramil Kemalang dan Gugus Tugas kecamatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penggunaan masker di depan Mapolsek setempat, Selasa (20/10/20) dari pukul 12.30 WIB sampai selesai.
Kapolsek Kemalang AKP Edy Prasetyo menyampaikan, operasi yustisi ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kemalang.
Sedang sasaran operasi yustisi adalah masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
“Kegiatan operasi masker ini diikuti oleh 7 personil dari Polsek Kemalang, 2 personil dari Koramil Kemalang, dan 2 personil dari Gugus Tugas,” jelas AKP Edy Prasetyo.
AKP Edy Prasetyo menambahkan, pada operasi masker ini petugas menindak 6 pelanggar yang tidak memakai masker. Pelanggar kemudian diberikan pembinaan.
Selanjutnya, mereka diberikan masker supaya digunakan dengan baik dan benar.
Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam beraktifitas sehari-hari selalu mematuhi protokol kesehatan.
Yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan selalu berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh. Edward