Beranda Umum Nasional Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Namun Investor Tidak Panik

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Namun Investor Tidak Panik

Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pelaku pasar, ternyata tidak panik menghadapi aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang berujung rusuh di beberapa kota.

“Pasar saham tetap positif karena biasa demo berlangsung pendek dan tidak punya pengaruh besar pada perekonomian,” ujar Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Hans menyoroti aksi di tengah pandemi yang dapat menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19. Ia pun memperkirakan akan terjadinya lonjakan kasus positif baru pada sepekan setelah demonstrasi berlangsung.

“Pemerintah perlu bertindak tegas dengan menindak segala bentuk demo anarkis dan terjadi pelanggaran protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19,” kata Hans.

Di sisi lain, Hans mengatakan Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat justru memberikan sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi Indonesia. Meskipun dampak dari aturan itu baru terasa pada jangka panjang.

“Sektor Manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari Cina ke Negara Asia Tengara. Hal ini positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan,” ujar dia.

Baca Juga :  Nilai Pilkada 2024 Diwarnai Banyak Kecurangan, Megawati: Demokrasi Indonesia Terancam Mati

Di samping itu, ia menilai beleid ini bisa melindungi pekerja dari ancaman tutupnya lapangan pekerjaan akibat kalah bersaing dan investor asing yang tidak masuk untuk berusaha di Tanah Air.

“UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik.”

Sebelumnya demo buruh dan mahasiswa untuk menolak Omibus Law di sejumlah wilayah Indonesia, ternyata tak menggoyahkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sepekan terakhir, IHSG bertahan menguat bahkan diikuti kenaikan rata-rata nilai transaksi harian. Kapitalisasi pasar saham pun melejit Rp 144,63 triliun.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pada periode 5-9 Oktober 2020, rata-rata nilai transaksi harian tercatat melonjak 24,22 persen menjadi Rp 8,335 triliun dari posisi pekan lalu senilai Rp 6,710 triliun.

Seiring dengan kenaikan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH), rata-rata volume transaksi saham di BEI juga naik menjadi 11.024 miliar saham dari 10.534 miliar saham pada pekan sebelumnya.

Baca Juga :  Semula Dianggarkan Rp 15.000, Presiden Prabowo Tiba-tiba Patok Nilai Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Porsi, Ini Alasannya

“Kapitalisasi pasar saham pun meningkat 2,58 persen menjadi Rp 5.877,46 triliun pada pekan ini dari sebelumnya Rp 5.729,63 triliun,” papar BEI dalam keterangannya, dikutip Ahad 11 Oktober 2020.

www.tempo.co