Beranda Netizen Viral Gedung DPR Dijual di Lapak Toko Online, Ditawarkan Mulai dari Rp5.000...

Viral Gedung DPR Dijual di Lapak Toko Online, Ditawarkan Mulai dari Rp5.000 sampai Rp123 Juta

Tangkapan layar lapak penjualan Gedung DPR di situs perdagangan online. Foto: bukalapak.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijual di sejumlah lapak di situs toko online. Bangunan tempat para wakil rakyat bekerja itu ditawarkan dengan harga beragam, mulai dari Rp5.000 hingga jutaan rupiah. Namun tentu saja gedung tersebut tidak benar-benar dijual.

Sejumlah lapak toko online yang menjual gedung DPR memang sempat bermunculan di beberapa situs perdagangan daring pada Rabu (7/10/2020). Salah satunya di laman situs Bukalapak, dengan salah satu penjual menawarkan Gedung DPR seharga Rp123 juta.

Sementara di laman Shopee, ada pemilik akun yang menjual Gedung DPR dengan harga hanya Rp5.000. Kabar tentang lapak penjualan gedung dewan itu pun menjadi viral di dunia maya. Akan tetapi laman penjualan gedung wakil rakyat itu tidak bertahan lama karena langsung dihapus oleh pihak situs perdagangan daring.

“Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di-takedown oleh tim terkait,” ujar Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella menanggapi munculnya lapan penjualan gedung DPR tersebut.

Gicha mengatakan, sebagai sebuah platform marketplace, Bukalapak memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk. Sekaligus melakukan strategi penjualan masing-masing.

Tangkapan layar lapak penjualan Gedung DPR di situs perdagangan online. Foto: shopee

Akan tetapi, Bukalapak akan menindak tegas untuk pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama. Sebagaimana juga mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami juga sangat terbuka untuk para pengguna memberikan laporan terkait dengan hal ini. dengan cara menggunakan fitur lapor dan menghubungi akun BukaBantuan di Bukalapak untuk dapat ditindaklanjuti oleh team terkait,” paparnya dikutip dari Liputan6.com.

Harap Polisi Bertindak

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menanggapi viral lapak toko daring yang menjual Gedung DPR RI di sejumlah markerplace online sebagai sebuah sindiran. Menurutnya, itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.

“Ya enggak apa-apalah itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita lah,” kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Kendati demikian, Iskandar mengharapkan agar pihak kepolisian juga menindak tegas para pelaku satir penjualan gedung DPR tersebut. “Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan urusan kepolisian. Menurut saya polisi juga harus menindak tegas. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai,” ucap dia.

Menurut dia, jika ada satir seperti itu, maka yang berwenang menindaklanjuti ialah Kementerian Keuangan serta pihak kepolisian. Mengingat Gedung DPR RI merupakan milik Kementerian Keuangan.

Namun saat ditanya penyebab munculnya lapak penjualan Gedung DPR tersebut apakah terkait dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, Indra tidak ingin berkomentar. Menurutnya ada juga publik yang mendukung UU tersebut. “Jadi silakan tanya saja sama yang beriklan kenapa dijual. Dan sekali lagi itu kembali lagi kepada Kemenkeu, ini semua kan aset negara,” kata Indra.