Beranda Umum Nasional YLBHI: Aparat Gunakan 11 Cara untuk Menekan Pengkritik Pemerintah

YLBHI: Aparat Gunakan 11 Cara untuk Menekan Pengkritik Pemerintah

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum untuk Semua (YLBHI) menengarai aparat belakangan ini menggunakan 11 cara untuk menekan para pengritik pemerintah.

Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan, 11 cara tersebut antara lain melalui pendidikan, serangan digital, penghalang-halangan aksi, kriminalisasi, mengubah pemberitahuan menjadi ijin menggunakan alasan Covid-19, framing dan fitnah pendemo sebagai perusuh, penggunaan ormas, intimidasi orang tua, menggunakan SKCK sebagai ancaman agar orang tidak berdemonstrasi, framing bahwa yang berhak aksi hanya buruh dan mahasiswa tepatnya buruh dan mahasiswa yang menggunakan seragam, dan menggunakan Perusahaan untuk menghalang-halangi aksi.

“Aksi-aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja menunjukkan Surat Telegram Kapolri 2020 benar-benar dijalankan. Tujuan utama adalah menghambat, menghalang-halangi hingga menggagalkan demonstrasi,” kata Asfin.

Dengan demikian, Asfinawati mengaku tak heran dengan temuan survei Indikator Politik Indonesia, yang menyatakan agak setuju bahwa mayoritas aparat kerap bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pendapat politik dengan pemerintah.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

“Ini sesuai dengan pengaduan-pengaduan dan kasus ke LBH-YLBHI,” ujar Asfin saat dihubungi Tempo, Senin ( 26/10/2020).

Asfinawati mengatakan, dari temuan YLBHI, yang paling sering ditemukan adalah pelanggaran saat aksi dan tindakan kriminalisasi menggunakan Undang-Undang ITE. Kedua cara ini, kata dia, mulai kerap digunakan pertama kali pada 2015. Saat itu, terjadi pada aksi penolakan PP Pengupahan.

“Belasan orang dikriminalisasi pakai pasal-pasal yang dipakai polisi sekarang, dan dibebaskan semua oleh pengadilan,” kata Asfin.

Hal ini kemudian lebih sering dilakukan. Asfin mengatakan termasuk terjadi pada saat aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja kemarin. YLBHI menemukan sejumlah modus yang digunakan aparat untuk menekan kebebasan berpendapat ini.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

www.tempo.co