![IMG_20201118_151841](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/11/IMG_20201118_151841.jpg?resize=640%2C549&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib apes menimpa anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto. Pelat mobilnya yang cantik B 705 PUR dibajak dan dicatut oleh orang tak dikenal di Jakarta.
Celakanya, mobil dengan pelat persis milik Bambang, kena tilang di jalanan Jakarta. Mobil jenis Toyota Fortuner hitam TRD Sportivo milik si pembajak terkena E-Tilang karena kedapatan mengemudi sambil mengoperasikan HP.
Pembajakan pelat mobil itu diketahui Bambang ketika mendadak menerima surat tilang elektronik dari Ditlantas Polda Metro Jaya tanggal 13 November 2020.
Sontak, Bambang pun kaget bukan kepalang. Karena faktanya, mobil istimewanya dengan nopol seksi itu ada di rumah Gondang Sragen dan pada tanggal yang sama tidak dipakai kemana-mana.
Usut punya usut setelah dicek pada gambar mobil yang terekam di kamera CCTV E-Tilang, ternyata ada mobil jenis yang sama dengan pelat nomor yang dipersiskan nopolnya.
“Kebetulan mobil saya itu kan atas nama ponakan dan yang bawa ponakan saya juga. Dia dapat pemberitahuan dari Dirlantas Polda Metro Jakarta. Padahal itu bukan mobil saya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (18/11/2020).
Ia menuturkan mobil yang kena tilang itu memang sama jenisnya Toyota Fortuner TRD Sportivo hitam. Pelat nomornya pun juga dibuat sama persis yakni B 705 PUR.
Meski sama-sama jenisnya, legislator asal Golkar itu menyebut ada pembeda sedikit karena mobilnya ada striping merah sementara mobil pembajak tidak ada.
“Kalau mobiiku saya tutup hitam blok terus disleret merah lisnya itu. Yang mobil pembajak itu nggak ada,” imbuhnya.
Atas kondisi itu, ia mengaku jelas sangat dirugikan. Sebab dengan pelat nomornya dibajak, hal itu sangat rawan disalahgunakan.
“Kalau nanti dibuat untuk kejahatan gimana,” urainya.
Karenanya, Bambang meminta agar kasus pencatutan pelat mobilnya itu diusut tuntas. Bahkan ia meminta agar pemilik mobil dan pelaku pembajakan bisa dicari sampai ketemu.
“Karena itu sudah perbuatan kriminal,” tandasnya. Wardoyo