Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pupuk Terus Bergejolak, KTNA Sragen Tegas Ajukan 2 Usulan ke Presiden. Cukupi Kebutuhan Petani atau Batalkan Kartu Tani!

Ilustrasi petani di Tanon Sragen. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Problem karut marut pupuk bersubsidi mulai dari distribusi, kekurangan alokasi hingga rumitnya penebusan lewat kartu tani, membuat Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sragen memutuskan melayangkan surat ke presiden RI.

Usulan itu dilayangkan menindaklanjuti hasil dua kali audiensi di DPRD dua hari lalu. Organisasi yang mewadahi para petani itu pun memberikan sejumlah opsi solusi kepada pemerintah untuk menyikapi kompleksitas persoalan pupuk bersubsidi yang terus terjadi.

Dari serangkaian opsi itu, KTNA mendesak pemerintah memilih opsi memenuhi alokasi pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani meski harus menaikkan harga eceran tertinggi (HET) atau membatalkan kartu tani.

“Kami minta kepada pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pupuk petani sesuai permentan nomer 40 tahun 2007. Atau menaiknan HET pupuk dengan catatan harus memenuhi kebutuhan  pupuk bersubsidi bagi petani sesuai permentan diatas,” papar Ketua KTNA, Sragen, Suratno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (22/11/2020).

Ia menguraikan jika pemerintah tak kuat lagi menyubsidi pupuk sesuai kebutuhan petani, bisa ditempuh opsi dengan memberikan subsidi hanya pada pupuk majemuk (NPK) dengan komposisi yang telah memenuhi kebutuhan unsur hara.

Dengan memproduksi satu pupuk majemuk dengan hara lengkap, akan bisa menghemat anggaran tanpa mengurangi kandungan yang dibutuhkan tanaman.

Ia menggambarkan di Kabupaten Sragen tahun 2020 ini kuota  pupuk petani per hektare untuk Urea hanya 217 kg, SP 36 31 kg, ZA 65 kg, NPK 174 kg dan Organik 95 kg.

Jika diuangkan sesuai HET masing-masing pupuk, jatah satu hektare itu senilai total Rp. 591.600 atau Rp 2.300 perkilogram atau setara harga pupuk NPK.

Jumlah jatah pupuk itu mendapatkan pupuk NPK 257 kg ditambah dengan kuota 174  kg menjadi 431 kg. Dengan 431 kg dinilai sudah cukup untuk kebutuhan perhektare.

“Atau opsi lain, subsidi diberikan dalam bentuk uang lewat kartu tani berdasarkan luasan lahan kepemilikan petani berdasarkan peraturan yang ada. Kemudian pupuk dibebaskan dan barang diperbanyak,” jelasnya.

Foto/Wardoyo

Dipenuhi Atau Dibatalkan

Suratno juga melayangkan opsi terkait kebijakan rencana penerapan kartu tani di 2021 padahal saat ini masih sarat dengan permasalahan.

Menurutnya, sebelum diberlakukan kartu tani pada tahun 2021, pemerintah harus bisa memastikan ketersedian pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani pada tiap tahunnya.

Ada alokasi pasti, lalu tidak ada  penambahan dan relokasi di pertengahan tahun. Kemudian diperbaikai sistem E-RDKK dan SIMPI agar sesuai sehingga tidak terjadi persoalan seperti saat ini.

Misalnya kartu tani yang kosong ( tidak ada kuota pupuk), kartu tani berisi sesuai E- RDKK padahal semestinya sesuai dengan alokasi.

Lantas, aturan diperjelas misalnya kartu tani yang hilang dan rusak, kemudian nasib petani ada yang petani pemilik, buruh tani, petani sewa, yang sewa sangat mungkin disewa hanya satu musim.

“Bagaimana dengan kartu taninya kalau seperti itu, bagaimana dengan tanah kas desa yang pengerjaannya oleh masyarakat, jaringan yang lemot, kesiapan bank pelaksana dan SDM admin kecamatan. Makanya kami tegaskan bila persoalan di atas tidak terselesaikan maka sebaiknya penggunaan kartu tani ditunda sampai semuanya siap  atau lebih baik dibatalkan saja,” tegasnya.

Sementara, terkait dengan kekurangan pupuk subsidi, KTNA mengusulkan jika Pemkab mampu, agar mengalokasikan anggaran Rp 64 miliar untuk memenuhi kekurangan dari alokasi pemerintah.

“Kami juga usul agar dibentuk badan usaha milik petani (BUMP) serta pembentukan satgas pelayanan terpadu di kecamatan untuk mengatasi permasalahan  penerimanaan subsidi pupuk tahun 2020. Teknisnya BRI menyediakan data kartu tani yang sudah diterimakan oleh petani, produsen menyediakan data poktan yang telah menerima pupuk sesuai alokasinya,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sragen, Hariyanto mengatakan akan menampung aspirasi yang masuk untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi. Pihaknya siap memfasilitasi dan akan berupaya untuk membantu mencarikan solusi guna mengatasi problem pupuk di Sragen. Wardoyo

Exit mobile version