Beranda Umum Nasional Berniat Adukan Artis Nikita Mirzani atas Tuduhan Penghinaan terhadap Rizieq Shihab, Laporan...

Berniat Adukan Artis Nikita Mirzani atas Tuduhan Penghinaan terhadap Rizieq Shihab, Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Malah Ditolak Polda Metro Jaya

Artis Nikita Mirzani. Foto: Instagram/ nikitamirzanimawardi_17

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta untuk mengadukan artis Nikita Mirzani ke polisi ternyata berujung kekecewaan. Pasalnya, laporan yang menuding Nikita telah menghina pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab justru ditolak pihak Polda Metro Jaya.

FMPU DKI Jakarta telah menyambangi kantor Polda Metro Jaya, pada Senin (16/11/2020) pagi untuk melaporkan artis Nikita Mirzani atas perbuatan ujaran kebencian kepada Rizieq Shihab. Selain itu, mereka juga melaporkan Nikita atas tuduhan perbuatan asusila terkait konten yang diunggahnya ke media sosial.

Namun laporan FMPU tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Menurut Ketua FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, polisi belum dapat menerima laporan mereka karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.

“Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langusng keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Laporan),” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).

Meski pelaporan pertamanya belum diterima, namun Sofyan menegaskan bahwa FMPU masih akan berusaha melengkapi berkas untuk kemudian kembali mencoba melaporkan Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

“Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana laporan pasti diterima dan belum tentu keluar nomor laporan. Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan,” ujarnya.

Sofyan juga menjelaskan bahwa ia bersama timnya masih akan melengkapi beberapa berkas lantaran ia merasa adanya dugaan pelanggaran UU Pornografi. “Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi,” jelasnya.

Pelaporan itu bermula dari pernyataan Nikita Mirzani di media sosial Instagram, pada Kamis (12/11/2020) pekan lalu. Melalui Instagram story, Nikita membahas tentang kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, pada Selasa (10/11/2020).

Saat itu Nikita mengucap bahwa nama Habib adalah tukang obat. Pernyataan Nikita itulah yang kemudian dianggap oleh FMPU dan juga sejumlah pendukung Rizieq Shihab, sebagai hinaan terhadap pemimpin FPI itu.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Sebelumnya, kecaman juga sempat dilayangkan pendukung Rizieq Shihab yang bernama Maheer At-Thuwailibi, yang lantas menuntut sang artis untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf di ruang publik. Ia juga mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kediaman Nikita apabila tidak segera meminta maaf.



www.tribunnews.com