SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku perusakan papan nama di depan Kantor Bupati Sragen, Selasa (10/11/2020) dinihari diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Satu di antaranya terekam CCTV sempat menendang dan merusak tanaman di median jalan depan kantor bupati dan sekitar lokasi.
Penampakan pelaku itu terungkap dari rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Kejadian terekam sekitar pukul 03.30 WIB. Salah satu pelaku terlihat memiliki ciri-ciri menyelempangkan sarung di pundak. Selain itu juga tidak memakai alas kaki.
Perusakan baru diketahui petugas keamaan saat melihat kepulan asap dari bagian depan kantor pemkab Sragen, pagi hari tadi. Namun pelaku sudah tidak di lokasi.
Pantauan di lokasi Selasa (10/11/2020) pagi, kondisi papan nama besar itu dirusak bagian hurufnya. Ada lima huruf yang di rusak.
Di bagian atas huruf yang dirusak ada 3 yakni ATI pada kalimat KANTOR BUPATI SRAGEN. Kemudian di bagian bawah yang menuliskan jalan sukowati, dirusak huruf K dan W.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen. Informasi yang dihimpun, aksi pengrusakan diketahui terjadi dilingkungan kantor Pemkab Sragen sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain membakar, pelaku juga merusak taman di median jalan depan kantor bupati dan samping tulisan papan nama tersebut.
Dari CCTV diduga pelaku lebih dari satu orang. Namun satu diantaranya terlihat jelas wajahnya. Seusai merusak papan nama, pelaku sempat terlihat memandang ke arah atas atau ke CCTV.
Kejadian baru diketahui petugas keamaan saat melihat kepulan asap dari bagian depan kantor pemkab Sragen tadi pagi. Namun pelaku sudah tidak di lokasi.
Perusakan dibenarkan Plt Bupati Sragen, Dedy Endriyatno. Kepada wartawan ia mengatakan sudah langsung mengecek perusakan papan nama kantor bupati di kompleks perkantoran Pemkab Sragen tersebut.
Dari hasil pengecekan perusakan tersebut dengan cara dibakar. Selain membakar pelaku juga merusak tanaman di samping tulisan tersebut.
”Aksi perusakan yang dilakukan pelaku itu terekam CCTV. Sedangkan kejadian itu baru diketahui penjaga keamanaan saat ada kepulan asap di papan tulisan tersebut,” paparnya.
Dedy mengatakan aksi perusakan itu sudah berulang kali. Dia menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan datang untuk dilakukan olah TKP.
Pihaknya memberi waktu agar pelaku mendatangi Pemkab Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jika dalam 3 hari, pelaku tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pemkab akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
”Sekitar tiga kali perusakan tulisan Pemkab Sragen tersebut. Kami beri waktu 3 x 24 jam untuk kemari dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita serahkan ke ranah hukum,” bebernya.
Dedy menengarai pelaku sudah cukup dewasa. Dari rekaman CCTV, wajah pelaku terpantau dengan jelas. Selain itu saat beraksi juga tidak pakai masker, sehingga wajah bisa teridentifikasi.
Terpisah, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Davit Hendrata membenarkan aksi perusakan itu. Ia menyebut Polres Sragen sudah mengecek ke ruang Area Traffic Control System (ATCS) dan mengcopy rekaman CCTV saat kejadian.
”Iya benar. Tadi sudah ada pihak dari polres sudah datang kemari untuk mengcopy rekaman video,” terangnya.
Kapolsek Sragen, AKP Mashadi mengaku belum menerima laporan resmi karena kasus itu masih di ranah intern Pemda Sragen.
Namun ia membenarkan tadi pagi, pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Karena sudah ada pernyataan dari Plt Bupati yang memberi kesempatan 3 hari bagi pelaku untuk meminta maaf, maka polisi juga menunggu sampai batas waktu tersebut.
“Kalau sudah 3 x 24 jam, nanti kita klarifikasi ke Pemda. Nanti baru mengambil langkah dengan polisi,” paparnya Selasa (10/11/2020).
Mashadi menyampaikan dari pengecekan, ia menyebut yang rusak hanya huruf W sama S. Menurutnya hanya kesulut dan yang dibakar hanya sampah pingiran sebelahnya.
Soal petunjuk rekaman CCTV, ia menyebut CCTV tidak spesifik mengarah ke lokasi papan nama yang dirusak. Ihwal jumlah pelaku, menurutnya belum bisa terdeteksi. Wardoyo