Beranda Umum Nasional Jokowi: Standar Vaksin Covid-19 Harus Diakui WHO

Jokowi: Standar Vaksin Covid-19 Harus Diakui WHO

Ilustrasi vaksin Covid-19 atau virus corona / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa  vaksin Covid-19 yang didatangkan dari luar dan akan diberikan pada masyarakat Indonesia, harus mendapatkan pengakuam dari World Health Organization (WHO).

Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 tersebut akan tiba pada akhir November 2020. Saat ini, Jokowi mengatakan, pemerintah masih mengusahakan keberadaan vaksin.

“Kita berusaha, tapi kalau tidak bisa masuk berarti ke bulan Desember, baik itu dalam bentuk vaksin jadi maupun dalam bentuk bahan baku yang akan diolah di Bio Farma,” kata Jokowi saat datang ke Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/ 2020).

Meski begitu, Jokowi masih enggan mendetailkan vaksin Covid-19 dari mana yang akan didatangkan oleh pemerintah.

Ia hanya menegaskan bahwa semua vaksin yang akan dipakai harus masuk ke dalam daftar vaksin yang yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

“Ini wajib. Harus masuk ke list-nya WHO,” kata Jokowi.

Setelah vaksin masuk ke Indonesia, Jokowi mengatakan, vaksin tak serta merta langsung disuntikkan.

Masih ada tahapan lagi, yakni menetapkan emergency use authorization yang harus dilakukan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Tahapan itu memerlukan waktu antara kurang lebih 3 mingguan setelah mendapatkan izin dari BPOM baru kita lakukan vaksinasi,” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan telah mengingatkan agar kaidah-kaidah ilmiah wajib diikuti. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi.

“Kita memperkirakan akan mulai vaksinasi itu di akhir tahun atau di awal tahun. Akhir tahun 2020 atau di awal tahun 2021 karena memang proses persiapannya itu tidak hanya menerima vaksin kemudian langsung disuntikkan,” tutur kepala negara.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

www.tempo.co