JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan regulasi selama pandemi Covid-19. Penilaian itu disampaikan oleh
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.
Pandu mengkritik pembiaran kerumunan massa di markas FPI.
“Pemerintah tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Pandu saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Pandu, pemerintah pusat dan Pemda DKI Jakarta terlihat tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi kerumunan massa sejak pimpinan FPI Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada Selasa (10/11/ 2020).
Dia menyatakan pemerintah mempunyai undang-undang soal karantina dan turunannya yang melarang tindakan yang berpotensi menghambat penanggulangan wabah Covid-19.
Malam ini, Rizieq Shihab menikahkan putrinya sekaligus menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi di Markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
Puluhan ribu orang tumpah di sekitar Jalan Petamburan dan K.S. Tubun.
Pandu menuturkan menurut undang-undang soal karantina pihak yang menghambat penanggulangan wabah bisa dijatuhkan hukuman.
“Tapi sejak kepulangan Rizieq sampai kegiatan malam ini pemerintah tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan orang.”
Pandu menegaskan bahwa kerumunan orang pada satu lokasi tanpa mematuhi protokol 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Kerumunan massa dalam kegiatan Maulid Nabi di markas FPI malam ini, menurut dia, pun berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 di Ibu Kota.
“Setiap kerumunan pasti ada potensi peningkatan kasus. Jadi harus siap jika nanti kasus Covid-19 naik,” ucap Epidemiolog UI tersebut.