SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPN Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sragen mengajak milenial dan pemuda untuk berperan aktif meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya di Pilkada 9 Desember nanti.
Karena partisipasi dan suara masyarakat akan sangat menentukan masa depan daerah. Hal itu diungkapkan Ketua DPD KNPI Sragen, Pratama Yudha Sakti saat sosialisasi peran pemuda dalam rangka menjelang Pilkada Sragen, Kamis (12/11/2020).
Sosialisasi yang digelar di pendapa Rumdin Bupati Sragen itu diprakarsai DPD KNPI Sragen. Sosialisasi dilakukan dengan mengundang sejumlah tokoh terkait penyelenggara Pilkada di Sragen.
Di antaranya dari KPU Sragen, Bawaslu, dan dibuka langsung Plt Bupati, Dedy Endriyatno. Sedikitnya 50 peserta dari OKP dan pelajar dari beberapa wilayah hadir dalam kegiatan itu.
“Tujuan kami menggelar sosialisasi ini untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke pemuda untuk berpartisipasi aktif dengan menggunakan hak pilih ke TPS nanti. Kemudian juga ikut mengawal jalannya pesta demokrasi di Sragen nanti,” paparnya usai kegiatan.
Yudha mengatakan sosialisasi itu juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada OKP dan pelajar.
Terutama terkait mekanisme Pilkada, pengawasan dan sah tidaknya suara mengingat Pilkada Sragen akan digelar dengan hanya memanggungkan satu pasangan calon alias lawan kotak kosong.
“Agar mereka tahu mana yang akan menjadi pilihan, bagaimana sah tidaknya suara dalam pemilihan. Karena dari KPU menyampaikan Pilkada kali ini hanya ada calon tunggal dan ada kolom kosong. Nah masyarakat diberi hak untuk memilih,” terangnya.
Dengan memahami, ia berharap mereka nantinya bisa memberikan pemahaman kepada lingkungan sekitar. Sehingga nantinya bisa mendorong tingkat partisipasi ke TPS.
Sementara, dari perwakilan Bawaslu menyampaikan mengenai pengawasan jalannya pilkada apabila terjadi pelanggaran agar bisa segera dilaporkan. Bawaslu juga menyampaikan sudah teken dengan Bawaslu puasat terkait pengawasan hoax.
“Nanti kalau ada hoax di medsos, tanpa persetujuan dari akun yang bersangkutan, bisa langsung dihapus,” tandas Yudha. Wardoyo