JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan selama ini telah terjadi ketidaksesuaian data penanganan Covid-19 yang dimiliki pusat dengan di daerah.
Luhut yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu, menyebut kondisi tersebut terjadi lantaran sistem informasi manajemen data tidak terintegrasi satu sama lain.
“Saya melihat adanya fragmentasi sistem informasi manajemen data yang tidak saling terintegrasi sehingga menyebabkan ketidaksesuaian data antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selama ini,” tulisnya dalam unggahan di Instagram, Rabu (4/11/2020).
Demi mengatasi hal tersebut, Luhut mengungkapkan telah menggandeng Kementerian Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) untuk mengintegrasikan sistem manajemen informasi penanganan pandemi.
“Saya meminta Group Telkom bekerja sama dengan Kemenkes untuk mengecek beberapa perbaikan manajemen data, termasuk di dalamnya perbaikan data New All Records (NAR) terkait pencatatan hasil laboratorium orang yang dites PCR,” lanjutnya.
Luhut mengatakan, perbaikan manajemen data harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi akan dilakukan imunisasi vaksin corona. Selain membenahi manajemen data, Luhut meminta pihak-pihak terkait untuk membentuk sistem big data yang bisa menampung seluruh informasi kesehatan.
Big data ini pun nantinya bakal terintegrasi dengan data milik BPJS Kesehatan dan pengelolaannya dilakukan secara penuh oleh Kementerian Kesehatan.
Luhut menargetkan integrasi data akan selesai pada Desember mendatang. “Dengan begini kita sedang mulai mewujudkan reformasi kesehatan di Indonesia,” tulisnya.
Standar WHO
Diharapkan setelah masalah integrasi data rampung, masyarakat akan dapat menerima informasi yang faktual terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga akan memiliki sistem manajemen kesehatan terhubung dari hulu ke hilir.
Di sisi lain, Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengejar peningkatan jumlah pengetesan dan percepatan hasil tes Covid-19 sesuai dengan standar WHO. Saat ini, menurutnya, hasil pengetesan Covid-19 masih di atas 48 jam.
“Saya ingin kita terus mengejar standar acuan yang telah ditetapkan WHO, meskipun secara kapasitas laboratorium sebenarnya Indonesia telah mampu memenuhi standar WHO, yaitu jumlah tes 1 orang berbanding 1,000 penduduk perminggu dengan positivity rate di bawah lima persen,” tulis Luhut.