SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maraknya korban jiwa karena setrum jebakan tikus membuat Pemkab Sragen menyerukan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk mencabut paksa jebakan berlistrik jika pemilik sawah keras kepala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan hingga kini belum ada laporan terkait jebakan tikus yang dicabut. Namun pihaknya mulai mengambil langkah tegas agar petani secara sukarela melepas jebakan tikus tersebut.
Para petugas PPL diminta agar mengecek secara langsung di lapangan. Jika mendapati petani memiliki jebakan tikus untuk disampaikan pada pemilik sawah mencabut listriknya. Agar tidak terjadi korban jiwa lagi.
”Kalau tidak bisa diajak bicara langsung saja diberedel, lepas paksa,” ungkap dia.
Sekda menyampaikan agar Gabungan Kelompok Petani (gapoktan) minta bantuan dinas pertanian obat pembasmi tikus. Nanti dinas terkait bertanggungjawab meneruskan ke laboratorium hama Provinsi Jawa Tengah.
”Listrik memang efektif, termasuk mematikan manusia juga,” tandasnya.
Selain itu dia juga meminta PLN untuk turun tangan. Pemanfaatan listrik sebainya untuk sumur submersible saja.
”Saya harap PLN juga proaktif, mengecek ke lapangan,” tandasnya.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen, Muslim menyampaikan setiap ada kasus serupa pihaknya terus berkordinasi dengan dinas terkait.
Dengan banyaknya kasus kematian petani, ia harap ada pelarangan dari dinas agar tidak terjadi korban lagi.
”Tapi memang petani juga agak ngeyel. Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan 100 persen ke petani, karena dia untuk mengamankan padinya,” ujarnya.
Sebenarnya kalau diperhatikan ada yang tidak pas dengan jebakan listrik. Sawah ketika dipasang setrum berisiko yang terkena tidak tikus saja yang mati. Semua yang lewat kena setrum itu mati. Baik burung, ular, katak, musang juga mati.
”Ketika hewan yang memangsa tikus ikut mati. Sementara perkembangbiakan ular dan tikus cepet tikus. Ketika mati semua akhirnya yang rugi petani,” bebernya.
Dia memahami jika keinginan petani membasmi dengan instan. Namun dengan banyaknya korban akibat keteledoran, Pemda harus segera mengambil sikap. Harus dengan tegas melarang setrum listrik.
”Pengawasan diperketat lagi. Syukur ada solusi yang lain dari pemerintah,” ujarnya.
Dia menilai untuk membuat perda berkaitan jebakan tikus memungkinkan. Tapi butuh waktu lama karena harus masuk prolegda 2021.
”Maksud kami solusi lain cara memberangus hama tikus dengan cara lain. Umpamanya pemasangan obat yang tidak berbahaya untuk manusia atau perangkap lain atau gropyokan itu dimasifkan. Tikus itu harus dibasmi tapi jangan pakai setrum,” bebernya.
Dia menjelaskan sebenarnya Hama tikus ada bukan hari ini saja. Karena dari dahulu sudah ada hama seperti itu. Faktanya dahulu tidak dipasangi listrik bisa diatasi.
”Kenapa sekarang memaksakan harus pakai setrum listrik? Kalau ada ketegasan pemerintah saya yakin bisa,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno mengaku prihatin dengan rentetan kasus kematian petani akibat setrum jebakan tikus di Sragen.
Ia mengakui meski berbahaya, namun sejatinya ada pesan penting yang harus dipahami dan dijadikan perhatian dari kasus-kasus tersebut.
Bahwa selama ini petani sebenarnya sangat merindukan solusi yang efektif dan aman untuk menekan hama tikus yang merajalela.
Penggunaan setrum itu sesungguhnya pilihan terakhir yang terpaksa diambil demi menyelamatkan tanaman agar masih ada harapan panen.
“Kalau dipikir dalam, harusnya pemerintah prihatin, begitu besar perjuangan petani sampai bertaruh nyawa hanya demi sesuap makan dan menyelamatkan tanamannya. Meskipun risikonya nyawa. Kami yakin kalau ada cara lain yang aman memberantas tikus, nggak mungkin akan pakai setrum. Inilah yang harusnya dipikirkan pemerintah dan dinas,” tukasnya. Wardoyo