JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan siap untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah namun dengan sejumlah persyaratan.
Rizieq Shihab yang baru dua hari lalu kembali ke Indonesia usai tiga tahun tinggal di Arab Saudi itu mengatakan dirinya siap untuk diajak duduk bersama dan berdialog dengan pihak pemerintah.
Namun, Rizieq menyebut sejumlah persyaratan yang harus terlebih dulu dipenuhi pemerintah, salah satunya yakni menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan para aktivisnya.
“Kami siap rekonsiliasi, tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tunjukkan dulu niat baik,” ujar Rizieq Shihab dalam ceramahnya di Petamburan, yang disiarkan di kanal YouTube Front TV milik FPI, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, Rizieq mengatakan agar pintu dialog dibuka apabila pemerintah menghendaki rekonsiliasi. “Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog,” kata Rizieq Shihab.
Hubungan Baik-baik Saja
Menanggapi pernyataan pemimpin FPI soal rekonsiliasi dengan pemerintah, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, justru mengaku bingung. Pasalnya, menurut Moeldoko, hubungan antara Rizieq Shihab dengan pemerintah saat ini baik-baik saja, sehingga tidak perlu ada rekonsiliasi.
“Apanya yang harus direkonsiliasikan dengan Habib Rizieq? Dari awal kan beliau pergi-pergi sendiri. Lalu pulang, ya pulang saja,” ujar Moeldoko di kantornya, Kamis (12/11/2020).
Bahkan, kata Moeldoko, pemerintah juga menurunkan aparat untuk mengawal keamanan dan ketertiban saat kepulangan Rizieq. “Aparat kita suruh kawal baik, jangan ganggu. Walaupun mereka sendiri yang ganggu. Ganggu jalan maksudnya,” ujar mantan Panglima TNI ini.
Menurut Moeldoko, yang diperlukan adalah saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing. “Negara itu melindungi semua. Jadi menurut saya, istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi? Kita kan dalam posisi baik-baik saja sebenarnya,” ujar dia.
Moeldoko mengklaim pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Semua yang dipidana oleh aparat, ujar Moeldoko, bersangkutan dengan tindakan seseorang tersebut bukan karena status yang melekat pada diri orang itu.