Beranda Umum Nasional Syarat Tes Swab dan Karantina Bikin Biaya Umrah di Masa Pandemi Covid-19...

Syarat Tes Swab dan Karantina Bikin Biaya Umrah di Masa Pandemi Covid-19 Naik sampai Rp7 Juta

Tangkapan layar video suasana Tawaf di Mekkah dalam rangkaian ibadah haji tahun ini yang memberlakukan social distancing. Foto: Twitter

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Biaya umrah dipastikan mengalami penyesuaian setelah pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci selama masa pandemi Covid-19.

Disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, penyesuaian biaya paket umrah tersebut bisa mencapai 20-30 persen dari kondisi normal.

“Ini sekitar Rp5-7 juta kenaikannya. Ini bisa bertambah lagi sesuai hotel mana yang akan mereka pakai,” ujar Firman dikutip Tempo.co, Selasa (3/11/2020).

Firman menerangkan, kenaikan biaya tersebut lantaran adanya kebijakan baru terkait umrah di tengah pandemi Covid-19, semua kebijakan tersebut berkaitan dengan adanya ketentuan dan protokol kesehatan yang harus dipenuhi para jemaah umrah.

Kenaikan biaya tersebut, ujar Firman, salah satunya disebabkan adanya kewajiban bagi para calon jemaah untuk melakukan tes swab PCR sebelum berangkat. Selain itu, para jemaah juga harus menjalani karantina selama satu hari sebelum keberangkatan.

“Itu untuk menjaga agar setelah dilakukan tes swab, jemaah tidak berinteraksi dengan orang banyak, sehingga hasil swab dan realita tidak berbeda,” tutur Firman.

Baca Juga :  BKPM Klaim Investor dari Singapura Akan Segera Masuk IKN

Di samping melakukan isolasi di Tanah Air, jemaah juga masih harus dikarantina setibanya di Arab Saudi selama tiga hari sebelum diizinkan melaksanakan ibadah umrah.

Adapun hotel yang digunakan para jemaah untuk menginap juga harus disesuaikan. Kalau dalam situasi normal jemaah boleh menginap di hotel mana pun, sekarang harus di hotel bintang empat dan bintang lima.

“Bahkan hasil terakhir kami meninjau di lapangan, hanya bintang 5 yang bisa memberikan pelayanan. Karena semua konsumsi, khususnya saat karantina harus diantar ke masing-masing kamar tiga kali sehari. Kalau hotelnya tidak bintang lima akan sulit sekali untuk melayani jemaah dengan baik,” tutur Firman.

Terakhir, kenaikan biaya juga disebabkan okupansi bus yang maksimal hanya bisa 50 persen dari total kapasitas, atau hanya 20-23 orang saja. “Jadi biayanya akan naik. Lalu di setiap bus harus ada Muthawif dan ini dari orang Saudi Arabia, biayanya berbeda dan menambah biaya,” kata dia.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Ada “Raja Kecil” yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Siapa?

Sebelumnya, Indonesia sudah kembali memberangkatkan jemaah umrah pertama sejak pembatasan karena pandemi Covid-19, pada Minggu, 1 November 2020. Para jemaah tiba dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Disampaikan Konsul Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali, rombongan jemaah haji asal Indonesia sebanyak 224 orang sudah tiba pada Minggu (1/11/2020) pukul 18.45 Waktu Arab Saudi.

www.tempo.co