SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pakar Komunikasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) , Dr. Andre Rahmanto meminta pejabat pemerintah khususnya kepala daerah lebih terkontrol dan bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan terkait penanganan Covid-19.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan oleh pimpinan daerah dan pejabatnya akan membawa dampak di masyarakat. Apalagi jika isi pesan yang diutarakan ke publik tersebut adalah terkait hal-hal yang sensitif.
Hal itu disampaikan Andre Rahmanto menanggapi munculnya berita palsu (hoax) yang mengabarkan Kota Solo akan di-lockdown pada akhir tahun untuk mencegah penyebaran virus Corona. Munculnya hoax tentang lockdown Kota Solo tersebut bermula dari pernyataan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo yang akan menerapkan karantina bagi pendatang yang masuk ke Kota Solo mulai tanggal 15 Desember 2020 sampai akhir tahun.
“Kebijakan yang dilakukan Pemkot Solo tidak salah. Hanya saja pola komunikasinya yang harus diubah. Tidak langsung menonjolkan perkara karantina, karena akan diterima berbeda di tataran masyarakat. Maka muncullah isu lockdown untuk Kota Solo ketika menanggapi karantina bagi pendatang,” ungkapnya dalam Diskusi tentang Sinergi Promosi Pariwisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru yang digelar BPPD Kota Solo, Senin (7/12/2020).
Akibatnya yang viral di masyarakat adalah kabar Kota Solo lockdown sehingga banyak yang membatalkan agenda atau event ke Kota Solo. Banyak pelaku usaha yang terkena dampak dari isu tersebut, terutama kalangan perhotelan, kuliner, transportasi dan wisata.
“Di masa krisis pandemi ini, apa yang mau disampaikan ke publik memang harus dimatangkan terlebih dahulu, apalagi yang bersifat sensitif dan berdampak luas. Humas Pemerintah Daerah punya peran sangat besar dalam memkomunikasikan kebijakan-kebijakan kepala daerah. Baik format, intensitas dan kemasan pesan-pesan yang disampaikan sehingga tidak membuat blunder di masyarakat,” kata Andre yang juga Ketua Perhumas Surakarta ini.
Andre juga menyarankan, kepala daerah juga melibatkan pihak terkait dalam membuat kebijakan baru terkait penanganan pandemi. Misalnya, soal karantina pendatang di akhir tahun sebaiknya juga melibatkan stakeholder kota di sektor pariwisata, transportasi, perhotelan dan sebagainya. Karena biasanya akhir tahun menjadi lahan bagi mereka untuk meraih keuntungan.
“Isu Solo Zona Merah dan Isu Solo Lockdown adalah contoh produk komunikasi publik yang harus diperbaiki. Humas Pemda harus ambil peran lebih dan cepat, terlebih jika terjadi blunder di masyarakat. Yang tepat, sebaiknya kepala daerah dan jajarannya bisa lebih bijaksana dan hati-hati dalam membuat kebijakan dan menyampaikan pesan kepada publik. Ada empati juga dengan kondisi yang dialami,” paparnya.
Ungkapan senada juga disampaikan BRM Bambang Irawan, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Surakarta. Ia menyarankan komunikasi publik yang dilakukan kepala daerah dan jajarannya lebih bijaksana dengan mempertibangkan berbagai faktor.
“Pak Walikota sudah benar dalam penanganan Covid-19. Tapi mungkin baru fokus di sektor kesehatan, dan belum memfokuskan sektor ekonomi. Sedangkan masyarakat dan pelaku bisnis menginginkan penanganan kesehatan jalan, tapi ekonomi juga jalan,” paparnya.
Bambang mencontohkan kasus kebijakan karantina yang berujung viral Solo Lockdown membawa dampak pada setor ekonomi khususnya pariwisata, perhotelan dan transportasi. Bisnis mereka langsung anjlok, apalagi di saat momen akhir tahun yang biasanya menjadi momen paling bagus bagi mereka untuk menangguk keuntungan.
Maka dari itu, lanjut Bambang, statemen pejabat menjadi faktor yang menentukan karena itu pesan-pesan kebijakan yang dikomunikasikan kepada masyarakat harus lebih bijaksana agar tidak menjadi gejolak. “Maka humas Pemkot punya peran sangat penting, seharusnya humas terus melekat dan mengetahui statemen-statemen yang dikeluarkan kepala daerah sehingga ketika ada yang kurang pas bisa dengan cepat diluruskan,” paparnya.
Sebelumnya, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan, akan mengaktifkan rumah karantina di Benteng Vastenburg mulai 15 Desember 2020 selama sebulan. Pihaknya mulai memasang barak pada 10 Desember 2020 untuk mengisolasi pendatang yang masuk ke Kota Solo selama 14 hari guna mencegah penyebaran Corona.
Pemkot akan bekerja sama dengan pengelola terminal, stasiun dan bandara agar bisa melakukan screening terhadap penumpang. Tak hanya di terminal, stasiun dan bandara, satgas juga disebar di jalan-jalan akses masuk Kota Solo. Pemudik yang ketahuan masuk Solo akan dikarantina.
Pernyataan Walikota tersebut justru diterima keliru oleh masyarakat dengan menyebut Kota Solo akan di-Lockdown mulai 15 Desember dan viral di media sosial. (A Syahirul)