Beranda Daerah Klaten Kasus Covid-19 Capai 3.025 Orang, Warga Klaten Dilarang Gelar Segala Bentuk Perayaan...

Kasus Covid-19 Capai 3.025 Orang, Warga Klaten Dilarang Gelar Segala Bentuk Perayaan Tahun Baru. Amin Mustofa: Kondisinya Sudah Sangat Memaksa!

Foto/Humas Pemprov
Foto/Humas Pemprov

KLATEN, JJOGLOSEMARNEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 melarang segala bentuk panggung hiburan di momentum perayaan tahun baru 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 di tlatah Klaten Bersinar.

Penegasan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 556/753/13 tanggal 18 Desember 2020, tentang Tindak Lanjut Antisipasi Peningkatan Covid 19 di daerah yang ditandatangani Sekda Klaten, Jaka Sawaldi.

“Benar hari ini dalam rakor rutin Bupati Klaten Sri Mulyani sudah menegaskan kalau semua bentuk panggung hiburan tahun baru 2021 dilarang alias tidak diizinkan, karena angka penambahan Covid-19 di Klaten terus meningkat,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabulaten Klaten, Amin Mustofa, usai mengikuti Rakor di Pendopo Agung Setda Klaten, Senin (28/12/2020).

Amin menjelaskan, instruksi tersebut harus segera ditindaklanjuti, khususnya oleh camat, kepala desa dan lurah agar dipatuhi masyarakat.

“(Kebijakan) ini penting dan semua untuk keselamatan masyarakat sendiri. Mohon maaf, kondisinya sudah sangat memaksa, dan semua pihak diharap bisa mengerti,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM Pendidikan Teknik Mesin UNS Gelar Edukasi Konsep Energi Baru dan Terbarukan di Sekolah Alam Solo Raya Klaten

Amin menambahkan pelarangan panggung hiburan perayaan tahun baru 2021 ini, tidak saja yang biasa diadakan masyarakat dengan cara menutup akses jalan atau gang kampung. Tapi juga panggung hiburan di rumah makan, tempat wisata, kafe, dan di hotel.

Pesan ini perlu dimengerti sebab kasus penambahan Covid-19 di Klaten masih cukup tinggi.

“Kalau tidak begitu penting, saya kira tetap tinggal di rumah adalah pilihan yang paling aman. Stay at home_dulu lah. Kasus Covid-19 di Klaten masih cukup tinggi. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi faktor kunci menekan Covid-19. Kami mengharap masyarakat patuh. Pakai masker, jaga jarak hindari kerumunan dan sering-sering cuci tangan. Insyaallah kita aman,” pesan Amin.

Ia juga mengingatkan, petugas TNI/Polri dan Satpol PP Klaten bakal bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Petugas diberi kewenangan untuk membubarkan aktivitas warga yang tidak patuh.

“Perayaan tahun 2021 saat ini dilakukan dengan sederhana saja, tapi tetap bermakna. Ngobrol dan bercanda dengan keluarga melalui tahun baru itu lebih indah,” ujar Amin.

Baca Juga :  Angin Lesus Terjang Desa Tambong Wetan, Klaten, Puluhan Rumah Rusak

Berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten yang diterima Tim Pemberitaan Dinas Kominfo Klaten hingga Minggu (27/12/2020), jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi Covid-19 di Klaten telah mencapai 3.025 orang. Sebanyak 491 orang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, 2.404 orang sembuh, dan 130 orang meninggal dunia. Wardoyo