Beranda Daerah Sragen 62.812 Warga Sragen Sudah Diajukan Program Bantuan BPUM UKM Tahap 2. Ini...

62.812 Warga Sragen Sudah Diajukan Program Bantuan BPUM UKM Tahap 2. Ini Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan Atau Tidak, Tinggal Klik Link Berikut!

Tugiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyatakan telah mengajukan 62.812 warga Sragen pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah untuk UMKM (BPUM) tahap kedua 2020.

Saat ini yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai bisa mencairkan bantuan dari pusat tersebut.

Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, menyampaikan untuk data pendaftar BPUM tahap kedua sudah diajukan ke pusat akhir November kemarin.

Saat ini para penerima yang lolos verifikasi sudah mencairkan bantuannya. Pencarian dilakukan di BRI dan dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

“Sudah cair beberapa waktu lalu. Yang dapat bantuan, akan menerima pemberitahuan lewat SMS dari pusat. Kemudian pencarian bantuannya lewat rekening BRI,” paparnya Selasa (29/12/2020).

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Ia menyampaikan pemohon juga bisa mengecek apakah dirinya lolos sebagai penerima bantuan atau tidak lewat link resmi di https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Menurutnya keputusan penentuan apakah seseorang lolos atau tidak semuanya ada di tangan pusat. Proses verifikasi data sepenuhnya langsung ditangani dari pusat.

“Jadi kami juga nggak tahu berapa yang sudah dapat, berapa yang nggak dapat dari 68.812 orang itu. Karena pemberitahuan kalau dapat langsung dikirim ke HP yang bersangkutan, ” terangnya.

Sebelumnya, ia menyampaikan hingga batas akhir penutupan tanggal 30 November 2020, jumlah pendaftar BPUM UMKM tahap kedua di Sragen tercatat sebanyak 62.812 orang.

Mereka merupakan pendaftar yang telah tercatat di link pendataan UMKM Sragen yang mengajukan sebagai pemohon bantuan BPUM UMKM. Wardoyo