Beranda Daerah Sragen Awas, Ada 62 Petugas KPPS di Sragen yang Reaktif Rapid Tapi Menolak...

Awas, Ada 62 Petugas KPPS di Sragen yang Reaktif Rapid Tapi Menolak Diswab. Malah Rame-rame Pilih Mundur, Satu Petugas Ketertiban TPS Juga Dilaporkan Meninggal

Ilustrasi swab test. Foto/JSnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sebanyak 62 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada Sragen rame-rame memilih mengundurkan diri. Selain itu, satu petugas ketertiban TPS asal Kalijambe dilaporkan meninggal dunia kemarin.

Keputusan itu dilakukan setelah mengetahui hasil rapid test covid-19 mereka reaktif. Mereka memilih mundur dan menolak menjalani swab test sebagai langkah lanjutan dari tes sebelumnya.

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Sragen, Suwarsono kepada wartawan, Selasa (1/12/2020). Ia  mengatakan pihaknya memang belum mendapat update hasil swab test anggota KPPS yang reaktif.

Saat ini, KPU masih menunggu hasil swab dari dinas kesehatan kabupaten (DKK) Sragen perihal hasil swab para KPPS yang reaktif.

Namun ia menjelaskan sebelumnya memang ada 350 anggota KPPS reaktif saat menjalani rapid test pekan lalu.

Dari jumlah itu, sebanyak 62 orang di antaranya menyatakan mengundurkan diri karena ogah menjalani swab test.

Baca Juga :  Puluhan Pengusaha Beras Jadi Korban Penipuan Lapor Ke Polres Sragen, Total Kerugian Mencapai Rp 4,5 Miliar Rupiah

”Mereka yang menolak swab test mau tidak mau akan diurus gugus tugas meski tidak jadi menjadi KPPS. Kewenangan sudah ada di gugus tugas,” terangnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan dari kursi yang ditinggalkan 62 anggota itu, KPU akan mencari pengganti.

Dalam satu TPS dimaksimalkan sampai tujuh orang KPPS, ditambah dua orang petugas ketertiban. Ia memastikan sejauh ini kekosongan tempat sudah terpenuhi.

“Terakhir kurang delapan orang yang tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya Gondang, Gemolong, Kedawung, dan Ngrampal. Kawan-kawan di lapangan juga saya minta untuk monitor. Mereka yang menggantikan juga harus dirapid,” jelasnya.

Ditambahkan, selain pengunduran diri 62 petugas, seorang calon petugas ketertiban di TPS Kalijambe juga dilaporkan meninggal kemarin.

Tetapi dia memastikan kematian petugas itu bukan disebabkan Covid-19 namun karena faktor usia.

Baca Juga :  Sragen Ajukan Lima Proyek Strategis Demi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

”Bukan terpapar Covid-19, tapi meninggal karena lanjut usia,” ucap dia.

Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Sragen pada 9 Desember mendatang digelar di 2.271 TPS. Idealnya pelaksanaan pilkada membutuhkan sejumlah 15.897 masyarakat yang berpartisipasi sebagai petugas KPPS. Wardoyo