JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan juga narkoba jenis ganja.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, ketujuh orang tersebut diamankan saat mengikuti aksi demonstrasi menuntut pembebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jakarta, pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, ketujuh tersangka mengaku sebagai simpatisan FPI dan Rizieq Shihab. “Mereka ada yang mengaku simpatisan FPI, simpatisan Rizieq Shihab dan segala macamnya,” ucap Yusri, dikutip Liputan6.com, Sabtu (19/12/2020).
Yusri menerangkan, ketujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan. Secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.
“Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan ANAK NKRI dan Front Pembela Islam (FPI). Itu diakui oleh mereka sendiri,” ujar dia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan para peserta aksi yang diamankan, ditemukan sebanyak 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 melalui rapid test. Jumlah itu berdasarkan data yang diterima hingga kemarin pukul 16.00 WIB.
“Sampai dengan saat ini (Jumat) pukul 16.00 WIB, total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Peserta aksi yang reaktif Covid-19 tersebut kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran,” ujar Argo. Liputan 6