Beranda Daerah Sragen Berikut Daftar Kereta Api Yang Terpaksa Berhenti dan Mengalami Keterlambatan Jadwal Keberangkatan...

Berikut Daftar Kereta Api Yang Terpaksa Berhenti dan Mengalami Keterlambatan Jadwal Keberangkatan Dampak Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Polisi dan 1 TNI di Kalijambe Sragen

Penampakan kereta api Brantas yang sempat menabrak dan menggilas mobil patroli Polsek Kalijambe dan berhenti di Jembatan Kalioso, Kalijambe, Sragen Senin (14/12/2020) dinihari. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah jadwal kereta api (KA) mengalami keterlambatan akibat kecelakaan maut mobil patroli digasak KA Brantas di perlintasan Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Senin (14/12/2020).

Manajer Humas PT KAI Daop VI Supriyanto mengatakan beberapa kereta api yang terganggu di antaranya KA Joglosemarkerto yang terlambat hingga 192 menit dan terpaksa terhenti di Stasiun Sumberlawang pada pukul 03.00 WIB.

“Selain itu ada KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso, masuk stasiun pada pukul 03.16 WIB dan kembali melakukan perjalanan pada pukul 04.45 WIB,” katanya melalui keterangan tertulis di Solo, Senin, 14 Desember 2020

Sementara itu, mengenai kecelakaan di perlintasan sebidang KA, menurut Supriyanto, terjadi antara KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar dengan kendaraan roda empat yang merupakan mobil patroli polisi mengakibatkan tiga orang meninggal.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.45 WIB di petak jalan antara Stasiun Salem-Kalioso.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masinis KA Brantas, pada pukul 22.46 WIB KA Brantas berhenti dan memeriksa kondisi serta melaporkan kejadian.

“Selanjutnya, pada pukul 02.23 WIB lokomotif dinas penolong menarik rangkaian KA menuju Stasiun Kalioso dan dilanjutkan proses evakuasi mobil. Selanjutnya KA berangkat kembali dari Stasiun Kalioso menuju Stasiun Solo Jebres dan mengalami keterlambatan 279 menit,” katanya.

Mengenai kejadian tersebut, KAI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang KA, baik dijaga maupun tidak terjaga.

“Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada KA yang akan melintas,” katanya.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.