Beranda Umum Nasional FPI Sebut, Rombongan Rizieq Shihab Diadang di Tol, 6 Orang Hilang Diculik

FPI Sebut, Rombongan Rizieq Shihab Diadang di Tol, 6 Orang Hilang Diculik

Polisi mendatangi rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat untuk mengantarkan surat panggilan klarifikasi kasus kerumunan, Minggu (29/11/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kasus tertembaknya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi, memunculkan sejumlah alibi dari kedua belah pihak.

Dari pihak FPI, diperoleh informasi bahwa rombongan imam besar FPI,  Rizieq Shihab dikabarkan dihadang di Jalan Tol pada Minggu (6/12/2020) malam, di dekat pintu Tol Kerawang Timur.

Enam orang anggota laskar FPI yang menjaga Rizieq dikabarkan hilang.

“Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB,” kata FPI dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

FPI mengatakan saat itu Rizieq dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga.

Rombongan kemudian dihadang oleh preman tak dikenal. Preman itu, kata FPI, kemudian mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan satu mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi,” kata FPI.

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut, pihaknya menembak mati 6 pengawal Rizieq shihab karena dianggap menyerang petugas.

“Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq, petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api,” kata Fadil.

Anggota yang terancam karena diserang, kata Fadil, kemudian menembak kelompok yang diduga pengikut MRS.

“Meninggal dunia sebanyak 6 orang. Sementara empat orang lainnya melarikan diri,” ucap Fadil.

Baca Juga :  Di Boyolali Muncul Aksi Buang Susu, Budi Arie Bilang: Koperasi Tak Perlu Khawatir Soal Pasar

www.tempo.co