KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda & Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto nekat terjun melakukan survei terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar pengunjung luar daerah yang berwisata harus menunjukkan surat rapid tes covid.
Hasilnya, ia mengklaim ternyata hampir sebagian besar obyek wisata tak menanyakan surat rapid test. Ia juga menyebut hasil pantauannya SE itu hampir tidak berdampak alias tidak ditaati semua pengelola obyek wisata di Jateng.
Upaya survei yang dilakukan Titis Sri Jawoto itu didasari karena gerah melihat fakta anjloknya kunjungan wisata di Kabupaten Karanganyar pasca terbitnya SE itu. Kewajiban rapid test juga menjadi ancaman untuk kunjungan wisata jelang Tahun Baru.
“Saya sudah cek langsung obyek wisata di Kabupaten Salatiga, Semarang dan Solo. Semua tidak ada satupun petugas loket yang meminta atau menanyakan surat rapid tes covid pada pengunjung wisata,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Minggu (27/12/2020).
Artinya lanjut Titis, SE Gubernur itu tidak efektif dalam praktiknya di lapangan. Padahal menurutnya, dipercaya atau tidak, gara-gara SE Gubernur tersebut faktanya para wisatawan pada ketakutan berkunjung.
Sedangkan saat ini sebetulnya momen emas liburan Natal dan Tahun Baru. Namun kunjungan wisata anjlok dan pelaku wisata ibarat menangis darah karena faktanya liburan sepi pengunjung.
“Saya tidak bicara bagaimana anjloknya kunjungan wisata Karanganyar pada liburan Natal ini seperti apa. Tapi tragisnya di sejumlah tempat wisata di Jateng ternyata tak ada fakta pengunjung harus menunjukkan surat rapid tes,” serunya.
Untuk itu Titis menegaskan dan mempersilakan masuk obyek wisata di Karanganyar maka sama dengan obyek wisata lainnya.
“Tidak ada petugas loket di obyek wisata Karanganyar yang akan menanyakan surat rapid tes alias sama seperti yang lainnya,” tegasnya.
Namun demikian ia menyayangkan sikon anjloknya kunjungan wisata disaat musim emas ini.
“Kasihan to saat musim libur malah pengunjung ketakutan merasa seakan menjadi momok saja surat rapid test tersebut,” ungkapnya.
Seandainya SE Gubernur itu dilaksanakan tentu saja hasilnya baik, namun praktiknya banyak dilanggar karena pertimbangan situasional tarik menarik antara taat dan urusan perut rakyat.
“Sebagai pejabat saya mentaati namun saya juga survei melihat fakta keluhan pelaku wisata,” lanjutnya. Beni Indra