Beranda Daerah Sragen Menang Telak, Pasangan Yuni-Suroto Raih Suara 100 % di 4 TPS Ini....

Menang Telak, Pasangan Yuni-Suroto Raih Suara 100 % di 4 TPS Ini. Dua TPS ada di Desa Sambi Sambirejo

Pasangan Yuni-Suroto didampingi Ketua Tim Pemenangan dan suami Cabup Yuni, ditemui usai perhitungan suara, Rabu (9/12/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pilkada Sragen 9 Desember 2020 lalu menyisakan cerita mengesankan bagi Pasangan Yuni-Suroto di 4 TPS.

Pasalnya di empat tempat pemungutan suara (TPS) itu, paslon yang diusung koalisi gotong royong (PDIP, PKB, Golkar, PAN, dan Nasdem, itu meraih suara sempurna alias 100 persen.

Di empat TPS itu, pasangan Yuni-Suroto mempecundangi kotak kosong yang benar-benar kosong tanpa perolehan coblosan.

Ketua Tim Pemenangan Yuni-Suroto, Untung Wibowo Sukowati mengatakan dari hasil rekapitulasi perolehan akhir, memang ada 4 TPS dari 2.271 TPS yang meraih kemenangan sempurna alias 100 persen.

Empat TPS itu di antaranya berada di Dukuh Betek, Desa Banyurip RT 12, Kecamatan Jenar. Di TPS ini dari 198 warga yang hadir mencoblos, pasangan Yuni-Suroto mendapat 183 suara dan kotak kosong nihil.

Sedangkan 15 suara dinyatakan tidak sah. Total DPT di TPS ini tercatat sebanyak 270 orang.

Raihan sempurna juga dicatatkan warga di TPS RT 7 Dukuh Tegalrejo, Desa Gondang, Kecamatan Gondang. Di TPS ini kotak kosong kembali nihil coblosan.

Dari 318 warga yang mencoblos, pasangan Yuni-Suroto meraih 100 persen atau 298 suara. Sedangkan 20 suara lainnya masuk kategori tidak sah. DPT di TPS ini tercatat sebanyak 373.

“Yang dua TPS ada di satu desa yakni Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo,” papar Bowo, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan di TPS 5 Desa Sambi, dari DPT 179 dan yang hadir 112, paslon Yuni-Suroto meraih 111 suara dan kotak kosong dapat kosong serta 1 suara tidak sah.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Kemudian di TPS 6, dari DPT 209, jumlah suara yang sah 162, paslon Yuni-Suroto mengemas 160 suara dan 2 rusak serta kotak kosong benar-benar dapat kosong.

Ketua DPC PDIP Sragen itu mengapresiasi dan berterimakasih atas kepercayaan warga yang memberikan suaranya kepada Yuni-Suroto hingga bisa meraih kemenangan sempurna di TPS mereka.

Secara umum, terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat Sragen yang memberikan amanah dan dukungannya sehingga Yuni-Suroto bisa menang dengan persentase 80,23 persen.

“Dan yang terpenting Sragen kondusif sehingga Mbak Yuni dan Pak Suroto bisa segera bekerja menjalankan visi misi membawa Sragen menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Di sisi lain, hasil pleno rekapitulasi yang digelar KPU, Rabu (16/12/2020)  menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati -Suroto secara resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Sragen 9 Desember 2020.

Paslon calon tunggal yang diusung koalisi gotong royong dari 5 parpol itu memenangi Pilkada Sragen dengan meraih 80,23 persen atau 432.037 suara.

Yuni-Suroto mengalahkan suara kolom kosong atau kotak kosong yang meraih 106.472 suara atau 19,77 persen.

Setelah dilakukan perhitungan, pleno memutuskan pasangan Yuni-Suroto memperoleh suara sebanyak 432.037 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 745.665.  Sementara kolom kosong meraih suara sebanyak 106.472.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

“Hari ini rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Dengan hasil Paslon Yuni-Suroto memperoleh suara sebanyak,” papar Ketua KPU Sragen, Minarso kepada wartawan.

Dari pleno juga terungkap jumlah total suara sah sebanyak 538.509 dan suara tidak sah sebanyak 13.352 surat suara.

Dari DPT tersebut setidaknya terdapat 1.166 pemilih disabilitas, namun yang menggunakan hak pilih tidak ada setengahnya yakni 417 pemilih.

Dalam penyelenggaraan Pilkada ini, KPU menggeuarkan total 765.743 surat suara. Sebanyak 413 surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos.

Sementara itu, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 551.861 dan jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 213.469. Wardoyo