Beranda Daerah Sragen Pendaftaran BPUM UKM Ditutup, Total 62.812 Warga Sragen Diajukan ke Pusat. Bagaimana...

Pendaftaran BPUM UKM Ditutup, Total 62.812 Warga Sragen Diajukan ke Pusat. Bagaimana Pemberitahuan Kalau Dapat Bantuan, Begini Penjelasannya!

Tugiyono. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemdaftaran BPUM UKM tahap 2 resmi dinyatakan ditutup. Sebanyak 62.812  warga Sragen pelaku UMKM tercatat sebagai pendaftar program bantuan pemerintah untuk UMKM (BPUM) tahap kedua dan sudah diajukan ke pusat.

Jumlah itu merupakan total pendaftar tahap kedua yang ditutup per 30 November lalu. Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, menyampaikan hingga batas akhir penutupan, jumlah pendaftar BPUM UMKM tahap kedua di Sragen tercatat sebanyak 62.812 orang.

Mereka merupakan pendaftar yang telah tercatat di link pendataan UMKM Sragen yang mengajukan sebagai pemohon bantuan BPUM UMKM.

“Sampai penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar BPUM UMKM tahap kedua di Sragen totalnya sebanyak 62.812 orang,” paparnya Minggu (6/12/2020).

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Tugiyono menguraikan data itu sudah diajukan ke pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Selanjutnya, tinggal menunggu proses verifikasi data dan pengumuman yang dapat.

Menurutnya, seluruh proses verifikasi hingga penentuan kelolosan sepenuhnya berada di tangan pusat. Termasuk kapan pengumuman bagi warga yang berhak mendapat bantuan, juga menunggu dari pusat.

“Semuanya langsung ditangani oleh pusat. Nanti pemberitahuan juga dari pusat, bagaimana teknis pemberitahuan dan pengumumannya nanti masih menunggu. Nanti yang memverifikasi kelayakannya langsung dari pusat. Kalau lolos, dana akan langsung cair dan ditransfer ke rekening,” jelasnya. Wardoyo