JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pendaftaran BPUM UKM Ditutup, Total 62.812 Warga Sragen Diajukan ke Pusat. Bagaimana Pemberitahuan Kalau Dapat Bantuan, Begini Penjelasannya!

Tugiyono. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemdaftaran BPUM UKM tahap 2 resmi dinyatakan ditutup. Sebanyak 62.812  warga Sragen pelaku UMKM tercatat sebagai pendaftar program bantuan pemerintah untuk UMKM (BPUM) tahap kedua dan sudah diajukan ke pusat.

Jumlah itu merupakan total pendaftar tahap kedua yang ditutup per 30 November lalu. Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, menyampaikan hingga batas akhir penutupan, jumlah pendaftar BPUM UMKM tahap kedua di Sragen tercatat sebanyak 62.812 orang.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Mereka merupakan pendaftar yang telah tercatat di link pendataan UMKM Sragen yang mengajukan sebagai pemohon bantuan BPUM UMKM.

“Sampai penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar BPUM UMKM tahap kedua di Sragen totalnya sebanyak 62.812 orang,” paparnya Minggu (6/12/2020).

Tugiyono menguraikan data itu sudah diajukan ke pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Selanjutnya, tinggal menunggu proses verifikasi data dan pengumuman yang dapat.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Menurutnya, seluruh proses verifikasi hingga penentuan kelolosan sepenuhnya berada di tangan pusat. Termasuk kapan pengumuman bagi warga yang berhak mendapat bantuan, juga menunggu dari pusat.

“Semuanya langsung ditangani oleh pusat. Nanti pemberitahuan juga dari pusat, bagaimana teknis pemberitahuan dan pengumumannya nanti masih menunggu. Nanti yang memverifikasi kelayakannya langsung dari pusat. Kalau lolos, dana akan langsung cair dan ditransfer ke rekening,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com