
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau kantor pelayanan KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen ditutup selama 14 hari sampai tanggal 8 Desember mendatang.
Meski satu pegawai berstatus tenaga harian lepas (THL) di kantor itu sempat positif terpapar covid-19, pihak kantor memastikan penutupan bukan karena kasus covid-19.
“Kami tutup pelayanan karena ada penggantian dan perbaikan alat uji break dan head light tester. Jadi bukan karena covid-19 karena THL kami yang kemarin sempat terpapar itu sudah sembuh,” papar Kepala UPTD PKB Sragen, Junaedhi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (1/12/2020).
Junaedhi menguraikan kantor terpaksa ditutup sementara karena proses penggantian dan pemasangan alat uji itu membutuhkan fokus dan waktu lama.
Menurutnya, pemasangan alat juga harus dipersiapkan secara matang agar lebih optimal.
“Biar fokus masangnya, akhirnya kita putuskan libur pelayanan dulu. Penutupan juga sudah kami mintakan izin ke Plt bupati. Nanti kita buka lagi tanggal 8 Desember,” terangnya.

Ia memastikan tanggal 9 Desember meskipun cuti bersama, pelayanan tetap buka sebentar. Sebab di kantornya juga sudah ada agenda persiapan akreditasi.
Ia memastikan saat ini situasi dan kondisi di kantor UPTD PKB aman dari covid-19. Semua pegawai juga sudah dirapid maupun swab dan hasilnya semua tidak ada yang terpapar.
“Kemarin satu THL kami itu sempat dikarantina dan sekarang sudah sembuh. Dia OTG tanpa gejala. Sekarang sudah sehat, bobotnya malah naik 2 kg. Kemarin teman-teman inisiatif mandiri swab dan rapid, Alhamdulillah semua negatif,” tandasnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














