SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dalam rangka memberikan rasa Aman dan nyaman dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kota Solo, Polresta Surakarta membuat terobosan dengan membentuk Tim Pengurai Kerumunan (TPK), Sabtu (05/12/2020).
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, Polresta Surakarta membuat terobosan dengan membentuk Tim Pengurai Kerumanan dalam tahap pungut suara tanggal 9 Desember 2020.
“Kita akan bentuk lima tim pengurai kerumunan, dimana masing- masing tim akan mengcover setiap kecamatan. Tiap tim dipimpin oleh kepala tim berpangkat perwira yang diambil dari masing-masing polsek,” kata Ade Safri, Minggu (06/12/2020).
Kapolresta menambahkan Tugas tim pengurai kerumunan ini adalah mobilling di wilayah hukum Polsek masing-masing untuk memburu kerumunan dan cara bertindak (CB) yang jelas yakni pembubaran. Ade menegaskan idak ada kerumunan selama pandemi, karena kerumunan massa akan sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif.
“Tim pengurai kerumunan ini, selain mobilling di wilkum polsek masing-masing untuk buru dan urai serta bubarkan kerumunan, juga bisa dipanggil oleh petugas pam TPS. Apabila di TPS ada kerumunan sehingga personil petugas pam TPS tetap fokus pada tugasnya di TPS,” jelas dia.
Selain menjaga TPS, Personil diharapkan memberikan himbauan jika ada kerumunan untuk bubar, namun jika tidak mau bubar maka petugas pam TPS bisa memanggil Tim pengurai kerumunan untuk datang ke lingkungan TPS untuk bubarkan kerumunan.
Jika ada yg melawan himbauan dan perintah petugas untuk membubarkan diri agar dilaksanakan Gakkum merujuk pada Undang-undang kekarantinaan kesehatan dan Undang – Undang wabah penyakit menular.
“Kita dalam satu visi untuk sama- sama dan bekerjasama dalam mewujudkan Pilkada solo sebagai role model pelaksanaan Pilkada di Indonesia dan sekaligus untuk mewujudkan Pilkada Solo yang aman, damai, sejuk dan tentunya sehat,” pungkas mantan Kapolres Karanganyar tersebut. Prabowo