JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap fakta mengejutkan seputar sumber dana yang digunakan oleh jaringan teroris Jamaah Islamiyah hingga membuat kelompok itu tetap eksis di Tanah Air.
Disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, adanya dukungan dana yang besar membuat JI masih bertahan di Indonesia. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, salah satunya kotak amal yang diletakkan di minimarket.
“Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri,” kata Awi Setiyono, dikutip Liputan6.com, Senin (30/11/2020).
“Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” tambahnya.
Dana yang terkumpul, lanjut Awi digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Dana tersebut juga diyakini digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI.
“Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI,” katanya.
Pengungkapan tersebut menyusul penangkapan Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga (UL), terduga perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada tahun 2009. Terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Senin (23/11/2020) pekan lalu itu diyakini merupakan aset berharga jaringan teroris JI.
“Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga Jamaah Islamiyah karena dia penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah-pindah tempat,” kata Awi.
Terduga teroris Upik Lawanga diamankan oleh kelompok internal JI yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut. “Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Tholiah ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi,” sebut Awi.
Disampaikan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung. Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja menyembunyikan Upik Lawanga.
“Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan Densus 88 Antiteror, Upik Lawanga ini melakukan tindakan terorisnya jaringan JI di Sulawesi Tengah terungkap antara lain pasca konflik Poso tahun 2001. Kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda muslim Poso,” jelas Awi. Liputan 6