Beranda Daerah Sragen Data Paspornya Mencurigakan, Disnakertrans Pasrah Tak Bisa Pulangkan Jenazah Ellen ke Sragen....

Data Paspornya Mencurigakan, Disnakertrans Pasrah Tak Bisa Pulangkan Jenazah Ellen ke Sragen. Ini Masalah Besarnya!

Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Ernawan, saat menunjukkan foto paspor Ellen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib mayat tenaga kerja wanita (TKW) yang dikabarkan asal Sragen, Ellen Kusuma Wahyuni (41) terancam tak bisa dipulangkan ke Sragen.

Pasalnya hasil pelacakan dari Dispendukcapil dan Disnakertrans, tidak menemukan data TKW yang dikabarkan meninggal dua bulan lalu di Malaysia itu.

Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Ernawan, mengatakan, kelanjutan nasib Ellen kini berada di BP2MI.

Pasalnya, pihaknya tidak bisa serta merta memulangkan orang yang bukan warga Sragen. Hal itu mengingat hasil pelacakan ke berbagai jalur sejak November 2020, tak mendapati hasil terkait domisili asal maupun ahli warisnya.

“Informasi sudah kami tindaklanjuti, kelanjutannya ya kembali ke BP2MI,” paparnya Selasa (12/1/2021).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sragen, Haryatno Wahyu Lwiyanto. Pihaknya mengaku telah dimintai koordinasi, terkait asal-usul TKW Ellen.

“Sudah. Bahkan barusan kami kroscek ulang. Tidak diketemukan nama tersebut di database kependudukan,” tegasnya.

Wahyu menguraikan pihaknya sudah melakukan pencarian di database sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Menurutnya, data tersebut merupakan data nasional, sehingga berbekal nama dan tanggal lahir, pihaknya mampu melacak orang tersebut meskipun bukan warga Sragen.

“Kami panggil di sistem tidak ada. Artinya memang di database tidak ada nama dan orang tersebut,” paparnya.

Wahyu memperkirakan, data TKW Ellen tersebut dibuat sebelum 2011 dan belum pernah dimutakhirkan hingga saat ini. Kemungkinan besar yang bersangkutan juga belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kemungkinannya saat dulu ada data yang tidak benar. Mohon maaf, dulu itu ada banyak manipulasi data yang dilakukan. Mestinya dia akan terdeteksi saat 2011 dengan pemutakhiran data kependudukan yang pertama kali,” tandasnya.

Sebelumnya, postingan tentang seorang tenaga kerja wanita (TKW) beralamat paspor Kabupaten Sragen, Jawa Tengah viral di media sosial. Disebutkan dalam postingan, TKW bernama Ellen Kusuma Wahyuni sudah dua bulan meninggal dunia di Malaysia dan belum dipulangkan ke Indonesia hingga hari ini.

Postingan tersebut diunggah akun Princess Lucy di grup Facebook Kumpulan Wong Sragen (KWS). Dalam postingannya, akun Princess Lucy menunggah foto paspor serta tangkapan layar tentang unggahan serupa dari grup Facebook Bansos PMI Malaysia.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Dalam tangkapan layar itu disebutkan Ellen sudah dua bulan meninggal. Karena tidak ada ahli waris, Ellen hingga kini masih tertahan di kamar jenazah salah satu rumah sakit di Malaysia.

Hingga pukul 14.50 WIB, postingan ini mendapatkan 460 tanggapan dan 191 komentar.

“Mohon bantuannya yang kenal sama orang ini katanya meninggal di malaysia udah dua bulan,,tolong beritahu keluarganya,” ujar akun Princess Lucy dalam unggahannya. Wardoyo