![IMG-20200727-WA0030](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/07/IMG-20200727-WA0030.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Selain kasus pencabulan, rekap tindak pidana pengeroyokan dan perkelahian antar perguruan pencak silat di Kabupaten Karanganyar selama 2020 tergolong menonjol.
Bahkan kasus tersebut dianggap fenomenal karena masih saja terjadi dibanding daerah lainnya di Soloraya.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan dari sisi jumlahnya kasus tersebut tidak terlalu tinggi yakni hanya 7 kasus saja.
Namun yang menjadi perhatian khusus adalah fenomenanya masih klasik yakni gara-gara masalah sepele. Seperti saling meledek antar perguruan silat, tiba-tiba membesar menjadi pertarungan antar perguruan.
“Dilihat dari kharakteristik substansi persoalan penyebabnya perkelahian tidaklah berat. Yakni teman membela teman tanpa berdasar siapa benar salahnya,” paparnya, Sabtu (2/1/2020).
Untuk itu agar fenomena tersebut tidak terulang pada tahun berikutnya, perlu intropeksi bagi semua perguruan silat. Agar bisa mengendalikan anggotanya, terutama anggota yunior yang biasanya mudah terprovokasi.
Selain itu perlunya koordinasi dan komunikasi yang intens antar perguruan silat sebagai garda terakhir membentengi jika terjadi masalah ditingkat yunior di lapangan.
“Saya kira kordinasi antar perguruan silat perlu dipererat lagi. Sebab Karanganyar tergolong subur perguruan silat berikut anggotanya. Sehingga jika terjadi gesekan dibawah agar segera terpantau,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan secara matematis walau terdapat 7 kasus namun itu sama halnya meningkat 100%. Sebab pada 2019 tercatat tidak laporan kasus tersebut.
Namun karena kasus tersebut rawan melibatkan jumlah massa maka menjadi tanggung jawab semua pihak agar pada 2021 dan seterusnya bisa nol kasus.
Beni Indra