Beranda Daerah Karanganyar Anggap Materi Dakwaan Tak Sesuai Fakta, Agus Bereng Siapkan 5 Orang Pengacara

Anggap Materi Dakwaan Tak Sesuai Fakta, Agus Bereng Siapkan 5 Orang Pengacara

Facebook.com

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS – Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret keterlibatan Agus Purnomo Jati (39) alias Bereng, akhirnya memasuki sidang perdana, Kamis (28/1/2021).

Dalam sidang perdana tersebut, Bereng  mengaku keberatan dengan sejumlah poin dalam materi dakwaan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (28/1/2021).

Pasalnya, menurut dia, alur materi dakwaan tersebut ada yang tidak sesuai fakta.

“Ada sejumlah poin pada materi dakwaan itu yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Kamis (28/1/2021).

Untuk itu, dia sudah berkoordinasi dengan lima orang pengacaranya untuk memberikan sanggahan atau pembelaan dirinya terhadap dakwaan tersebut.

Meski demikian, Bereng menegaskan sebagai warga negara yang baik, dirinya menghormati dan patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyerahkan teknis proses hukum kepada pengacaranya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, PT Rosalia Indah Kumpulkan 900 Awak Bus, Tekankan Disiplin dan Kepatuhan SOP

Ia pun berharap dirinya lolos dari dakwaan karena yakin tidak sepenuhnya bersalah seperti yang didakwakan.

“Harapannya saya bisa lolos dari dakwaan itu, karena saya yakin majelis hakim bijak,  adil dan mengerti fakta yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas PN Karanganyar, Mahendra SH mengatakan, sidang pertama berlangsung Kamis (28/1/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa.

“Pada sidang tersebut terdakwa didakwa dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Nomor 17  tentang Perlindungan Anak. Majelis hakim diketuai Ayun Kristianto SH dan Jaksa Penuntut Umum JPU Kusmini SH dan terdakwa didampinhi lima pengacara,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS saat ditemui di kantornya, Kamis (28/1/2021).  Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.