Beranda Daerah Sragen Perasaan Amelia, Putri Wabup Sragen Suroto, Saat Dilantik Jadi Anggota DPRD. Mengaku...

Perasaan Amelia, Putri Wabup Sragen Suroto, Saat Dilantik Jadi Anggota DPRD. Mengaku Sempat Rasakan Ini Saat Hendak Dilantik!

Amelia Suciani. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekian lama kosong, satu kursi anggota DPRD Sragen yang ditinggalkan Cawabup Sragen terpilih, Suroto, akhirnya terisi. Pengisinya tak lain adalah putrinya sendiri, Amelia Suciani.

Amelia dilantik menggantikan sang bapak usai meraih suara terbanyak kedua di Dapil Sragen 2 (Plupuh, Kalijambe, Gemolong) pada Pileg 2019 lalu.

Perempuan bergelar SE itu dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW) melalui mekanisme paripurna di DPRD Sragen, Rabu (27/1/2021).

Amelia akan menempati kursi di Komisi III, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran, yang ditinggalkan bapaknya.

Kepada wartawan, Amelia mengaku sempat tegang. Dirinya mengatakan masih harus banyak belajar agar bisa bekerja dengan baik.

“Deg-degan, senang. Nggih nanti banyak belajar sama bapak. Nggak mengira bisa jadi anggota dewan soalnya dulu cuma dapat peringkat dua, tahunya baru setelah pilkada,” ungkapnya ditemui usai pelantikan.

Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Endro Supriyadi mengatakan Amelia Suciani menggantikan posisi bapaknya, Suroto yang mundur dari legislatif karena maju Pilbup Desember 2020 lalu.

Suroto yang ditunjuk mendampingi Cabup petahana, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, akhirnya terpilih dan memenangi Pilbup melawan kotak kosong.

Baca Juga :  Jual Gelang Palsu Seharga Rp29 Juta, Nenek Residivis Tipu Toko Emas di Pasar Gondang, Sragen

“Betul, Amelia menggantikan Pak Suroto. Kebetulan beliau putri dari Pak Suroto,” paparnya kepada wartawan Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan data hasil Pileg 2020, Amelia menempat peringkat dua di Dapil Sragen 2. Ia mendapatkan total 575 suara, sedangkan Suroto di peringkat pertama dengan raupan 6.538 suara.

Saat Pileg lalu, PKB dapil 2 meraih satu kursi dan jatah itu didapat Suroto yang meraih suara terbanyak.

Sementara, usai pelaksanaan sumpah/janji PAW di DPRD Sragen, ketua DPRD Sragen, Suparno, mengatakan proses PAW Amelia sudah melewati serangkaian tahapan. Termasuk meminta data dari KPU Sragen terkait calon pengganti Suroto.

“Ada beberapa tahapan, dari partai politik mengajukan dan setelah itu kami tindak lanjuti pada KPU untuk meminta data-data siapakah calon pengganti sesuai hasil pilihan lesgislatif pada saat itu,” terangnya.

Suparno melanjutkan, usai mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah, proses PAW ini akhirnya dapat dilaksanakan. Suparno juga membenarkan jika perolehan suara Amelia memang berada di peringkat kedua.

“Setelah dari KPU muncul nama Amelia, kami kirimkan kepada Gubernur melalui bupati untuk dimintakan surat keputusan Gubernur. Dan alhamdulillah Gubernur sudah mengirimkan surat dan kami tindak lanjuti dan hari ini juga kami paripurnakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terbongkar! Bisnis Esek-esek di Gunung Kemukus Sragen Hidup Lagi, Empat Perempuan Muda dan Seorang Kakek Diamankan

Terkait penempatan Amelia, Suparno mengatakan bahwa sesuai tata tertib, untuk sementara Amelia menggantikan posisi Suroto. Artinya, Amelia menempat posisi di Komisi III, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.

“Penempatan sesuai tata tertib, yakni dari dan oleh. Jadi mereka yang pergi dan mereka yang datang kembali pada semula. Untuk alat kelengkapan, selanjutnya akan atur,” kata Suparno. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.