Beranda Daerah Wonogiri Begini Hukuman bagi Warga yang Kedapatan Tidak Memakai Masker di Wonogiri, Sebagian...

Begini Hukuman bagi Warga yang Kedapatan Tidak Memakai Masker di Wonogiri, Sebagian Besar Terjaring Razia Tim Gabungan, Baru Beberapa Jam Sudah Menindak Belasan Pelanggar

Pelaksanaan razia masker di bundaran Giriwoyo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
Pelaksanaan razia masker di bundaran Giriwoyo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hanya dalam hitungan beberapa jam, belasan warga terjaring razia masker di dua kecamatan di Wonogiri, Senin (18/1/2021). Belasan warga itu kedapatan tidak mengenakan masker.

Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing melalui Kasubag Humas AKP Suwondo mengatakan, dua kecamatan menggelar razia masker. Masing-masing adalah Kecamatan Slogohimo dan Giriwoyo.

“Sasaran razia adalah warga yang tidak menggunakan masker,” kata dia.

Di Kecamatan Slogohimo, tim gabungan berhasil menjaring 10 warga. Mereka dikenai teguran lisan dan sanksi sosial.

Baca Juga :  Mahasiswa MBKM KKN UNS Tanam 200 Pohon Tabebuya untuk Hijaukan Desa Conto

“Sanksi sosial berupa pembinaan wawasan kebangsaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila,” ujar dia.

Razia masker juga digelar di sekitar bundaran Giriwoyo depan pasar kecamatan setempat. Personil tim gabungan terdiri dari Polsek, Koramil, staf kecamatan, Puskesmas, dan relawan.

“Ada dua warga yang terjaring karena tidak menggunakan masker,” sebut dia. Aria