Beranda Daerah Solo Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Kapolresta Solo Sebut Pengamanan Sesuai dengan...

Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Kapolresta Solo Sebut Pengamanan Sesuai dengan Skenario dan Rencana

Tim Pengurai Kerumunan atau (TPK) petugas gabungan Polri-TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah kawasan di kota Solo, Kamis (31/12/2020) malam hingga Jumat (1/1/202) dini hari. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Langkah tegas dilakukan personel Polresta Surakarta dalam pencegahan kerumunan saat malam pergantian tahun.

Tim pengurai kerumunan (TPK) petugas gabungan Polri-TNI dan Satpol PP mulai bergerak selepas Isya menyisir berbagai penjuru Kota Bengawan hingga membubarkan warga yang nekat nongkrong saat detik-detik pergantian tahun.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menejelaskan jika pengamanan malam akhir hingga awal tahun lusa kemarin sesuai dengan skenario.

“Jadi skenario dan rencana pengamanan yang telah disusun di lapangan sesuai dengan yang diharapkan. Tidak ada sedikitpun bunyi petasan, kembang api dan knalpot brong saat perayaan malam pergantian tahun,” kata Ade Safri, Sabtu (02/01/2021).

Meski demikian, dirinya tak menampik masih ditemukan kerumunan oleh tim TPK dan setelah dihimbau maupun dibubarkan paksa, kerumunan segera bisa diurai.

Selain itu, lanjut Ade, arus lalin relatif lengang, terkendali aman, dan tidak ada kejadian menonjol. Penyekatan di berbagai titik yang telah dirancang disebutnya berjalan optimal.

Baca Juga :  Diendorse Jokowi, Respati-Astrid Diprediksi Raih Suara 57%

“Patroli gabungan TNI-Polri-Satpol PP skala besar Alhamdulillah mampu mencegah secara optimal potensi gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran. Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat menjalankan prokes di tengah pandemi saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya dari pantauan Kamis (31/12/2020) malam hingga Jumat (01/01/2020) dini hari, tim pengurai kerumunan atau (TPK) petugas gabungan Polri-TNI dan Satpol PP mulai bergerak selepas Isya menyisir berbagai penjuru Kota Bengawan.

Sebagian besar personel menggunakan sepeda motor, dan sisanya mengendarai mobil dan truk.

Personel berhenti di titik-titik kerumunan yang masih terlihat, terutama di cafe hingga karaoke tak luput dari razia.

Pengelola cafe maupun tempat hiburan mendapat teguran keras dan meminta pengunjung untuk membubarkan diri karena melebihi aturan waktu maksimal operasional yakni pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Dapat Keluhan Permasalahan Klasik Pasar Klewer, Ini Solusi yang Ditawarkan Bambang Gage

Tak hanya di tempat hiburan, pasukan TPK juga menyisir sepanjang Jalan Slamet Riyadi untuk membubarkan warga yang masih nekat nongkrong. Prabowo