SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua orang jambret jadi bulan-bulanan warga saat akan beraksi di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, atau di sekitar Pasar Nusukan, Selasa (5/1/2021) malam. Keduanya bernama Dimas Guntur (24), dan Agung Kurniawan (30).
Dari informasi yang dihimpun, aksi penjambretan itu bermula saat korban bernama Fericia Hermi Susanti (24) warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, melintas dari arah selatan ke utara.
“Lalu ada sepeda motor memepet saya dari kanan. Kemudian menarik tas saya,” ungkap Fericia di Satreskrim Polresta Surakarta.
Namun apes bagi pelaku, saat hendak kabur sepeda motor yang mereka tumpangi justru menghantam mobil hingga terjatuh. Saat itulah, korban kembali mengambil tas dan berteriak yang mengundang warga sekitar.
Satu pelaku sempat mencoba melarikan diri ke perkampungan namun berhasil ditangkap warga. Keduanya lantas jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan anggota Polresta Surakarta yang kebetulan melintas.
“Kedua pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan pil koplo. Pelaku residivis dan ditahan pada tahun 2016 dan 2017 dengan kasus pencurian burung serta handphone,” tegas Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Purbo Adjar Waskito.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan senjata tajam yang dibawa pelaku saat beraksi. Keduanya dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Prabowo