

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Y (39) seorang warga Ponorogo, Jatim menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang.
Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Pelaku juga sempat diancam menggunakan senjata tajam jenis clurit berukuran besar. Pemicu kejadian ternyata banyu gendeng alias minuman keras.
Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing melalui Kasatreskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu dipicu minuman keras.
“Jadi dalam kondisi mabuk kemudian terjadilah peristiwa itu. Antara korban maupun pelaku tidak saling kenal. Pemicunya ya karena mabuk minuman keras kemudian bertindak di luar kendali,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).
Para pelaku adalah R (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, JS (23) warga Kecamatan Parang, Magetan dan RH (30) Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Kasatreskrim dalam keterangan persnya di hadapan awak media berujar, saat itu korban sedang makan di salah satu warung di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu dua pelaku datang dan membawa sekitar 10 orang.
“Tanpa basa- basi terjadilah pengeroyokan, korban mengalami luka dan sudah divisum,” ujar dia.
Dari pihak korban dan tersangka sudah ada mediasi. Pelaku sudah meminta maaf dan korban juga memaafkan. Kendati demikian proses hukum tetap berlanjut.
“Hasil mediasi semoga dapat meringankan tuntutan bagi para pelaku,” tegas dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah celurit dan pecahan piring.
Para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














