Beranda Umum Nasional Hari Ini, Presiden Jokowi Serahkan Surat Tentang Calon Kapolri ke DPR

Hari Ini, Presiden Jokowi Serahkan Surat Tentang Calon Kapolri ke DPR

Mabes Polri / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menurut rencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan Surat Presiden tentang calon Kapolri ke DPR, Rabu (13/1/2021) ini.

Dari informasi yang dihimpun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan menyerahkan langsung Surpres itu kepada pimpinan DPR.

“Besok (hari ini-red) rencananya,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Selasa (12/1/2021) malam.

Presiden Jokowi akan memilih calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

Calon pilihan Presiden tersebut selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi Hukum DPR.

Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry juga tak membantah adanya informasi bahwa nama calon Kapolri akan diserahkan ke DPR pada Rabu besok.

Hari ini, Komisi III sudah menggelar rapat internal untuk membahas teknis dan jadwal fit and proper test calon Kapolri.

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas Sebut 77,3 Persen Publik Ingin Pilkada Langsung, PDIP Tak Lagi Sendirian

Jika Surat Presiden benar tiba besok, Herman berharap akan segera ada rapat Badan Musyawarah yang mengagendakan sidang paripurna.

Pimpinan DPR harus membacakan surat itu terlebih dulu di sidang paripurna, kemudian menugasi Komisi III menjalankan fit and proper test.

Politikus PDI Perjuangan itu memproyeksikan fit and proper bisa dimulai Senin pekan depan.

Adapun Kamis (14/1/2021) lusa, Komisi III menjadwalkan mengundang Komisi Kepolisian Nasional dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Segera dari Bamus ada penugasan kepada Komisi III, kalau bisa hari Kamis kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK,” ujar dia.

Ada lima nama jenderal bintang tiga yang diajukan Kompolnas kepada Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri.

Baca Juga :  Pejabat Pajak Terlibat Suap Terancam Dipencilkan hingga Dirumahkan

Mereka ialah Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, Komjen Agus Andrianto, dan Komjen Boy Rafli Amar.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.