Beranda Umum Nasional Hasil Sidang Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, tapi…

Hasil Sidang Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, tapi…

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau tempat penyimpanan vaksin Covid-19 Sinovac, di gudang Dinkes Provinsi Jawa Tengah, di kawasan industri Tambak Aji, Kota Semarang, Senin (4/1). Jawa Tengah telah menerima tahap pertama penyaluran 62.560 dosis vakin Sinovac. Republika/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar sidang fatwa guna membahas kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Dalam sidang yang digelar pada Jumat (8/1/2021) tersebut, MUI menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal.

“Terkait aspek kehahalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang, Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac China hukumnya suci dan halal. Ini terkait aspek kehalalannya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Kendati demikian, Niam menambahkah bahwa terkait penggunaan vaksin tersebut, MUI masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Tapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari BPOM,” lanjut Niam.

Dengan demikian, kata Niam, fatwa MUI terkait produk Sinovac ini akan menunggu izin edar penggunaan darurat dari BPOM. “Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM mengeluarkan izin edar darurat atau EUA,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

Sementara itu, sebelumnya Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, fatwa halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan dikeluarkan MUI setelah terbit izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

“Informasi rekomendasi EUA itu akan kami infokan pada MUI dan segera MUI berproses dengan cepat, sehingga sertifikasi halal juga dikeluarkan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Penny dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Penny mengatakan, BPOM dan MUI melakukan koordinasi dan audit bersama-sama. MUI, kata dia, memiliki auditor untuk menguji aspek halal vaksin. Sementara BPOM juga memberikan data mutu vaksin Covid-19 yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal.

Adapun BPOM hingga kini belum mengeluarkan EUA untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Penny menyebut pihaknya masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung.

“Kita masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 di Bandung untuk pengamatan interim 3 bulan yang akan diberikan pada hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ekonom Ingatkan Pemerintah Ekstra Hati-hati Naikkan Iuran BPJS, Ini Sebabnya

Penny mengatakan jika laporan tersebut sudah diterima, timnya akan segera membahas bersama dalam waktu yang tidak lama. “Mudah-mudahan segera final dan segera diumumkan EUA tersebut,” katanya.

www.tempo.co