SAMPIT, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pria di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur nekat masuk ke rumah tetangganya lewat jendela dan memeluk seorang perempuan yang telah bersuami.
Akibat perbuatannya tersebut pria berumur 27 tahun itu ditangkap jajaran Polsek Kota Besi.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan tersangka pada Minggu, 24 Januari 2021, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kasus pelecehan seksual tersebut masih kami tangani, dan saat ini terduga pelaku sudah kami tahan dan proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, Senin, 25 Januari 2021.
Kasus pelecehan seksual terjadi bermula ketika korban tidur di rumahnya bersama sang anak. Saat itu ia tidur di ruang tamu, anaknya di dalam kamar, sedangkan sang suami tidak berada di rumah.
Pelaku yang mengetahui hal itu, memanfaatkan jendela rumah yang sedang tidak tertutup rapat, untuk masuk. Setelah berhasil, pria itu langsung tiduran di samping korban.
Korban yang sadar ada orang di sampingnya langsung terbangun. Dan pelaku membekap mulutnya. Sambil berkata, “Saya hanya ingin memelukmu.”
Hal itu membuat korban diam, hingga tidak berapa lama anak korba terbangun. Dan membuat, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang.
Karena tidak terima, korban melaporkan ke Polsek Kota Besi. Hingga aparat melakukan penangkapan.
“Korban kenal dengan terduga pelaku, sehingga mempermudah kami untuk menangkapnya,” terangnya.