Beranda Umum Nasional Munarman Sebut, Pam Swakarsa Upaya Polisi  Langgengkan Politik Devide Et Impera

Munarman Sebut, Pam Swakarsa Upaya Polisi  Langgengkan Politik Devide Et Impera

Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (11/11/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Rencana pembentukan Pam Swakarsa oleh Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo masih memunculkan reaksi pro kontra. Salah satunya datang dari  Juru Bicara FPI, Munarman.

Menurut Munarman, pasukan itu
memiliki sejarah kelam pada 1998 dan dikhawatirkan akan terulang kembali.

“Ini pengulangan sejarah. Politik devide et impera (politik memecah belah),” ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Minggu (24/1/2021).

Menurut Munarman, kondisi masyarakat saat ini yang masih miskin ilmu dan sering kelaparan, membuat mereka akan mudah dimanfaatkan elite politik untuk diadu domba.

Ia khawatir dihidupkannya kembali PAM Swakarsa dapat mempermulus adu domba itu.

“Sejarah selalu berulang di negeri ini. Adu domba sesama rakyat oleh penguasa terus dilakukan sejak zaman kolonial,” kata Munarman.

Rencana Listyo Sigit menghidupkan kembali PAM Swakarsa dijelaskan saat uji kelayakan di rapat paripurna DPR, Kamis (21/1/2021). Dalam uji itu, Sigit menjelaskan PAM Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Blora Perlu Bantuan Jokowi

“PAM swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas,” kata Sigit.

Tak cuma FPI, rencana ini juga menuai kecaman dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka mengingatkan ada masalah celah hukum dan potensi kekerasan dari dihidupkannya PAM Swakarsa lagi.

“Tahun lalu kami sudah keluarkan tanggapan soal PAM Swakarsa dan ini tidak banyak berubah,” kata Peneliti KontraS,  Danu kepada Tempo, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya,  ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan yang mungkin timbul.

Danu mengatakan, kepolisian tak memiliki aturan jelas soal kualifikasi organisasi yang dapat ditetapkan sebagai PAM Swakarsa. Polri juga dinilai mendapat diskresi terlalu besar dalam mengangkat organisasi masyarakat atau perkumpulan lainnya menjadi PAM Swakarsa.

Baca Juga :  Sufmi Dasco Bilang, Meski PRESIDEN, Prabowo Berhak Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng,  Hendrar Prihadi: Luar Biasa

www.tempo.co