KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kantor Satpol PP bersama Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi (Disdagnakerkop & UMKM) Kabupaten Karanganyar tengah lakukan persiapan guna menyambut diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Disinyalir tugas berat adalah mengendalikan para pedagang kaki lima, pertokoan dan mal serta pusat perbelanjaan yang mana diwajibkan tutup pukul 19.00 WIB.
Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo mengatakan pihaknya sudah menerima Intruksi Bupati perihal teknis pengamanan yang harus dilakukan selama PSBB.
Diantaranya adalah mengamankan penutupan PKL, Mal, Pertokoan dan Pusat Perbelanjaan agar taat menutup usahanya pukul 19.00 WIB.
“Kami sudah siapkan personil untuk pengamanan selama PSBB. Adapun untuk sosialisasi sudah mulai dilakukan per Sabtu (09/01/2021) perihal penutupan pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Untuk jumlah personel disiapkan sebanyak 90 orang termasuk yang akan diikutsertakan mengawal operasi yustisi bersama TNI/Polri. Personel akan melakukan patroli senua obyek yang menjadi sasaran PSBB sesuai Intruksi Bupati.
Sementara, Kepala Disdagnakerkop & UMKM Karanganyar, Martadi menegaskan sudah menyiapkan strategi khusus guna pelaksanaan penutupan usaha pukul 19.00 WIB.
“Saya sudah ada rumus khusus untuk meyakinkan para PKL dan pertokoan agar menaati Instruksi Bupati,” tandasnya.
Martadi meyakini PKL tetap taat apalagi Bupati sudah meminta keikhlasannya selama PSBB 14 hari.
“Ingat saat malam tahun baru semua PKL taat maka saya juga yakin untuk PSBB ini mereka juga akan menaati karena ini berlaku se- Jawa-Bali,” ungkapnya.
Menurut Martadi, ketaatan PKL Karanganyar patut diacungi jempol tidak ada gejolak saat diminta tutup pada momen. tertentu Pasalnya mereka menyadari keseriusan Pemkab Karanganyar dalam membina memfasilitasi serta membesarkan PKL.
“Kuncinya adalah kesadaran bersama. Di satu sisi PKL menyadari betapa kebebasan yang diberikan Pemkab sehingga saat mereka dibutuhkan maka bisa memahami,” lanjutnya. Beni Indra