SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus tindak asusila dan kekerasan terhadap anak meningkat selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu perlindungan dan perhatian terhadap anak perlu lebih ditingkatkan. Hal itu terkuak dari hasil Ngobrol Santai “Kidung Harapan Menembus Batas”, yang digelar secara daring, Kamis (31/12/2020).
Terkait hal itu, UNICEF dengan mitranya Yayasan Setara, Lembaga Perlindungan Anak Klaten, Sahabat Kapas Solo, dan Sahabat Difabel telah melakukan upaya meningkatkan keterampilamn dan kreativitas anak-anak serta meningkatkan pendampingan dan perlindungan terhadap anak-anak dari perundungan dan kekerasan.
Dari hasil diskusi, catatan akhir tahun pelaksanaan program kemanusiaan respon Covid-19 bidang perlindungan anak yang digelar oleh Yayasan Setara di Semarang yang merupakan mitra dari UNICEF, muncul temuan dari beberapa kasus yang membutuhkan penanganan khusus agar anak terlindungi.
Salah satu narasumber Rizky Rahayu Setyawan, selaku Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Cilacap menjelaskan jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH — anak yang melakukan tindak kriminal) meningkat 10 persen dibandingkan sebelum terjadi pandemi.
“Anak bosan berada di rumah. Mereka kemudian berkumpul dengan teman-temannya. Ada yang terjerumus melakukan pencurian karena disuruh oleh orang yang lebih dewasa dengan iming-iming imbalan tertentu. Namun mayoritas mereka melakukan tindak asusila. Oleh karena itu agar anak tidak bosan di rumah karena belajar daring, itu adalah kewajiban orang tua agar tidak terjerumus pergaulan negatif,” kata Rizky.
Dia menbahkan, dalam mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, ia berada di lapangan langsung bersentuhan dengan anak dengan segala masalahnya, termasuk keluarganya.
“Sementara di pengadilan, jaksa, dan pengacara hanya melakukan studi berkas. Kami berusaha membantu anak-anak yang sebenarnya bisa diselamatkan. Mereka terjerumus melakukan tindakan melawan hukum. Dalam proses pengadilan, banyak yang merasa bersalah dan mengambil hikmahnya sebagai pelajaran. Kami juga mengajak orang tua mereka mendampingi proses anaknya di pengadilan,” tuturnya.
Anak-anak yang terjerumus itu perlu mendapat perlindungan agar bisa kembali menjadi baik. Namun bagi yang sudah punya bakat dan niat, kata Rizky, hukuman itu justru makin menambah mereka jadi lebih profesional.
Sementara itu, Nurlaila Yuka Mujrisa dari Sahabat Kapas Solo menuturkan, semula coaching clinic untuk mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu masih sebatas di Puspaga dan BAPAS di Jawa Tengah.
“Namun kemudian berkembang hingga luar Jateng. Aceh dan Papua pun bergabung,” tukasnya. Prihatsari