SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo kembali menggelar razia mendadak di sejumlah sel, Selasa (26/1/2021) malam.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang ditemukan di sel warga binaan. Termasuk alat komunikasi dan benda tajam yang merupakan benda yang dilarang dibawa para penghuni tahanan.
“Dalam razia yang dilakukan, ditemukan empah buah handphone, kabel charge. Lalu dua pack obat Ultraflu, cukuran jenggot, sebuah gunting, korek gas hingga kaca cermin,” kata Karutan Solo, Urip Dharma Yoga melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR), Bachtiar Oktaffiandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/1/201).
Dia memaparkan, pihaknya memulai pengecekan sekira pukul 20.30 WIB.
Setelah melaksanakan apel pasukan, pihaknya menyasar blok hunian B yang dihuni oleh warga binaan narkoba.
Warga binaan yang asyik terlelap tidur dikejutkan dengan razia mendadak dari beberapa petugas.
“Ini merupakam komitmen kami untuk mencegah hal tidak diinginkan terjadi di dalam Rutan Kelas IA Kota Solo,” papar Bachtiar Oktaffiandi.
Selain melaksanakan razia, kata Bachtiar, pihaknya juga melakukan tes urin secara acak. Hasil temukan tersebut, lanjut Bachtiar, diserahkan langsung ke Satnarkoba Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.
“Kami mengantisipasi, barang-barang tersebut disalahgunakan. Sehingga, kami lakukan razia secara rutin,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Rikha Zulkanaen membenarkan telah menerima hasil razia dari Rutan Kelas IA Kota Solo.
“Sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti,” tegas dia. Prabowo