Beranda Daerah Solo RSUD Dr Moewardi Solo Mulai Layani Donor Apheresis Untuk Terapi Plasma Konvalesen...

RSUD Dr Moewardi Solo Mulai Layani Donor Apheresis Untuk Terapi Plasma Konvalesen Pasien Covid-19

PMI Solo menyiapkan plasma konvalesen untuk digunakan sebagai bahan terapi pasien covid-19. istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM RSUD Dr Moewardi Solo mulai membuka layanan donor apheresis yang digunakan untuk Terapi Plasma Konvalesen. Seperti diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan terapi paling efektif bagi pasien covid-19 saat ini.

Direktur RSUD Dr Moewardi Solo, Cahyono Hadi mengatakan, pihaknya telah membuka layanan donor apheresis mulai Senin (25/1/2021) lalu.

“Dengan demikian, berarti RSUD Dr Moewardi tidak hanya melakukan Terapi Plasma Konvalesen terhadap pasien COVID-19 tetapi juga melayani proses donor apheresis seperti yang sebelumnya dilakukan di Palang Merah Indonesia (PMI),” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Layanan donor apheresis untuk Terapi Plasma Konvalesen sendiri dilaksanakan di Ruang Laboraturium Patologi Klinik RSUD Dr Moewardi yang berada di Gedung Wijaya Kusuma lantai 2.

“Terapi Plasma Konvalesen merupakan metode terapi tambahan untuk penyembuhan pasien COVID-19 yang berada dalam kondisi derajat sedang hingga kritis. Kemudian pelayanan Terapi Plasma Konvalesen untuk penyembuhan pasien COVID-19 sendiri sudah dijalankan sejak Juni 2020 lalu di RSUD Dr Moewardi. Metode ini menggunakan plasma darah pasien COVID-19 yang sudah sembuh dan memiliki kondisi kaya antibodi poliklonal,” imbuh Cahyono.

Baca Juga :  Temui Ribuan Massa, Respati-Astrid Ingatkan Filosofi 27 November Pada Pendukung, 'Nomer 2 entuk Pitulungan'

Sementara itu, untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya orang yang telah sembuh dari COVID-19, dibuktikan dari hasil swab negatif. Kemudian pada saat mendonorkan plasma, calon pendonor diutamakan laki-laki dan jika calon donor perempuan, syaratnya belum pernah hamil dan dipastikan dengan pemeriksaan.

Selain itu, pendonor juga tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta). Kondisi kesehatan dipastikan baik secara fisik maupun melalui pemeriksaan laboratorium (tidak sakit Malaria, HIV, Hepatitis, dan sebagainya). Selanjutnya, pendonor harus memiliki kadar antibody tinggi yang dibuktikan dengan pemeriksaan khusus di laboratorium rujukan. Prihatsari