SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi para mahasiswa yang terpapar Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Dr Sutoyo. Menurut Sutoyo, hal itu sebagai wujud komitmen Unisri terhadap mahasiswa yang terus dijaga, termasuk di bidang kesehatan.
Dalam konteks tersebut, menurut dia, jika ada mahasiswa Unisri yang terkena Covid-19 dan menjalani rawat inap di rumah sakit, biaya dicover asuransi Rp 225.000 per hari maksimal 14 hari.
“Syaratnya menunjukkan foto kopi legalisir kwitansi pengobatan atau kalau sudah dijamin diganti surat keterangan biaya rawat inap dari rumah sakit,” kata dia, Kamis (14/1/2021).
Sutoyo mengatakan, hingga kini, dari ribuan mahasiawa Unisri, baru satu orang yang melapor terpapar Covid-19, bukan karena tertular dari kampus, tapi dari keluarga.
Karena mahasiswa menjalani karantina di rumah dan tidak dirawat di rumah sakit, maka mahasiswa itu tidak bisa mengajukan klaim asuransi.
Tetapi yang bersangkutan mendapat bantuan dari universitas.
“Bagi dosen dan karyawan yang terkena Covid-19, perlakuannya berbeda. Bagi mereka yang dirawat di rumah sakit tidak dijamin asuransi ini, tapi mendapat perhatian dari universitas,” katanya.
Lebih lanjut Sutoyo mengatakan, seluruh mahasiswa yang masuk Unisri diasuransikan oleh universitas sejak mereka masuk kuliah. Asuransi itu selama delapan semester (empat tahun) atau hingga mahasiswa lulus kuliah.
Menurut dia, awalnya asuransi itu hanya memberi perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami kecelakaan.
“Namun setelah ada pembicaraan dengan pihak pengelola asuransi, jaminan perlindungan bisa diberikan pada mahasiswa, termasuk terpapar covid-19,” kata dia, sebagaimana dikutip dalam rilis ke Joglosemarnews.
Dalam kesempatan itu, Sutoyo juga berpesan pada para mahasiswa untuk menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker, dan menghindari kerumunan.
Para mahasiawa juga diminta tetap melaksanakan pembelajaran daring, menurut ketentuan masing-masing dosen atau prodi. suhamdani