Beranda Daerah Karanganyar Beredar Surat Provinsi Terminal dan Semua Usaha di Tawangmangu Diminta Libur. Camat...

Beredar Surat Provinsi Terminal dan Semua Usaha di Tawangmangu Diminta Libur. Camat Prihatin Nasib Pedagang!

Kawasan wisata Tawangmangu, salah satu lokasi target operasi yustisi protokol kesehatan. Foto: JSNews/ASA

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memasuki akhir pekan dan pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, beredar surat dari Pemprov Jawa Tengah terkait instruksi agar Terminal Tawangmangu dan semua fasilitas serta usaha untuk diliburkan.

Instruksi itu mencuat seiring gerakan Jateng di Rumah Saja yang diberlakukan hari ini dan besok, (Sabtu-Minggu, 6-7/2/2021).

Camat Tawangmangu, Rusdiyanto kepada wartawan membenarkan memang ada surat edaran dari Pemprov Jateng.

Intinya agar pengelola Terminal Tawangmangu meliburkan sementara semua tempat usaha yang menggunakan fasilitas terminal pada 6 dan 7 Februari 2021.

Atas kebijakan itu, ia mengatakan akan berusaha mematuhi. Akan tetapi ada sisi dilematis yang diprihatinkan terkait kebijakan itu.

Sebab selama ini akhir pekan selalu menjadi andalan para pelaku UMKM di Tawangmangu untuk mengais rezeki. Termasuk di area terminal dan pasar.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Kalau terminal tutup karena instruksi pemerintah, kami menurut saja. Meski pada dasarnya, itu sangat memberatkan PKL dan pelaku usaha,” katanya.

Bupati Juliyatmono mengatakan aturan PPKM masih tetap berlaku. Antara lain jam malam, larangan hajatan dan penerapan protokol kesehatan di semua aktivitas.

Ia pun mengimbau pada akhir pekan ini, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak lebih mengutamakan berada di rumah saja.

“Pemkab Karanganyar menghormati edaran dari Gubernur untuk di rumah saja selama dua hari. Jadi tolong bisa disukseskan akhir pekan nanti. Pembatasannya tetap pakai aturan PPKM ini,” katanya kepada wartawan di rumah dinasnya, Jumat (5/2/2021).

Ia menyatakan tak ada penyekatan maupun sweeping aktivitas masyarakat di luar rumah. Mereka dipersilakan bekerja seperti biasa namun harus menerapkan protokol kesehatan. Wardoyo